Selasa, 15 April 2025

Miliki Sabu, Pria Asal Langkat Dibekuk Polres Tebingtinggi di Jalan Tusam

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Sabtu, 01 Maret 2025 11:52 WIB
149 view
Miliki Sabu, Pria Asal Langkat Dibekuk Polres Tebingtinggi di Jalan Tusam
(Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi)
DIAMANKAN : Terduga M (44) alias Mul beserta sejumlah alat bukti kejahatan narkotika jenis sabu sewaktu diamankan petugas di Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Kamis (20/2/2025).
Tebingtinggi (harianSIB.com)
Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial M (44) alias Mul, warga Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat dibekuk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Kamis (20/2/2025) sore, di Jalan Tusam, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padanghilir, kota setempat.

Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Mulyono yang dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN), Sabtu (1/3/2025), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dikatakan Mulyono, penangkapan terhadap pria itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut, lingkungan tempat tinggal mereka kerap dijadikan sarang peredaran gelap narkoba dan dianggap sudah sangat meresahkan.

Baca Juga:

Usai menerima info, lanjutnya, sejumlah personel Sat Resnarkoba Polres bergegas melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud dan berhasil menangkap M tanpa perlawanan.

"Ketika dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan barang bukti (BB) kejahatan narkotika berupa 5 bungkus klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 1,73 gram," ujar Mulyono.

Baca Juga:

Kasi Humas juga menjelaskan, sewaktu diinterogasi di lapangan, M mengaku kepada petugas bahwa seluruh barang haram itu merupakan miliknya yang hendak dijual ke para pemesan.

Atas pengakuan tersebut, polisi langsung memboyong M dan alat bukti kejahatan narkotika itu ke Polres Tebingtinggi untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan.

"Kini, M juga sudah mendekam di Rumah Tahanan Polres Tebingtinggi dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas AKP Mulyono. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru