Selasa, 15 April 2025

3 Tersangka Diduga Sindikat Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi

Marlon Pasaribu - Jumat, 28 Februari 2025 18:21 WIB
162 view
3 Tersangka Diduga Sindikat Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi
Foto Dok/Humas Polres Sibolga
KANTOR POLISI: Ketiga tersangka diduga merupakan bagian dari sindikat jaringan pengedar narkoba saat berada di Kantor Polisi, Jumat dini hari (28/2/2025).
Sibolga(harianSIB.com)

Tiga pria masing-masing berinisial TBS (50) warga Pondok Batu Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), EH (38) warga Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal dan SES (49) warga Kecamatan Sarudik Tapteng diduga merupakan bagian dari sindikat jaringan pengedar narkoba ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Sibolga di Jalan Gatot Subroto Tapteng, Jumat dini hari (28/2/2025).

Kapolres Sibolga melalui Kasihumas AKP Suyatno mengatakan, sebelumnya Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:

Tim kemudian melakukan penyelidikan di lokasi tersebut dengan metode "Under cover buy" dan hasilnya sebanyak 3 tersangka berhasil ditangkap.

"Dari hasil interogasi, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa plastik bening berisi narkotika jenis sabu 1,4 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok, uang Rp200.000, HP, kaca pirex, pisau lipat, alat hisap (bong) dan sendok," katanya seraya menambahkan bahwa barang bukti tersebut ditemukan di sekitar tempat duduk tersangka menunjukkan adanya kegiatan konsumsi dan peredaran narkoba.

Baca Juga:

Tersangka beserta barang bukti, kata Suyatno telah dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Menurutnya, Kapolres Sibolga juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

"Polres Sibolga akan terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dan memastikan tindak lanjut penyidikan yang profesional dalam setiap kasus yang diungkap," katanya (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru