Kamis, 17 April 2025

Polisi Labuhanbatu Tembak Pengedar Sabu saat Berusaha Kabur dari Tanjungbalai

Efran Simanjuntak - Jumat, 28 Februari 2025 18:19 WIB
898 view
Polisi Labuhanbatu Tembak Pengedar Sabu saat Berusaha Kabur dari Tanjungbalai
Foto: Dok/Humas
DILUMPUHKAN: Tersangka pengedar Narkoba, FC alias Fitrah (38), warga Lingkungan Kampung Makmur, Kecamatan Kotapinang, Labusel, dan barang bukti sabu diamankan di Polres Labuhanbatu setelah dilumpuhkan petugas, Senin (24/2/2025).

"Tersangka melawan petugas dan berupaya kabur. Setelah dua kali tembakan peringatan tidak dihiraukan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melepas tembakan pada betis kaki kiri tersangka," kata Syafrudin.

Setelah mendapatkan perawatan medis, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"FC alias Fitrah telah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk penyidikan terkait pasal 114 ayat (2), subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.

Baca Juga:

Dia juga menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, dengan memberikan informasi ke pihak kepolisian.

"Kami terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran Narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik," katanya. (**)

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru