Kamis, 13 Maret 2025

Polrestabes Medan Ringkus 39 Tersangka Kasus 3C, 10 Ditembak

Roy Surya D Damanik - Kamis, 27 Februari 2025 18:56 WIB
403 view
Polrestabes Medan Ringkus 39 Tersangka Kasus 3C, 10 Ditembak
Foto SNN/Roy Damanik
BARANG BUKTI: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat dan Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang menunjukkan sajam dan barang bukti la
Medan (harianSIB.com)
Dalam sepekan, Polrestabes Medan dan Polsek jajaran meringkus 39 tersangka yang terlibat kasus curat, curas dan curanmor (3C), serta 10 orang merupakan residivis dan ditembak.

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat dan Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang dalam keterangan persnya di Mapolrestabes, Kamis (27/2/2025).

"Dalam sepekan ini kami melakukan tindakan-tindakan represif terhadap 6 kasus curas, 11 kasus curat dan 20 curanmor, serta 1 kasus geng motor yang ditangani Polsek Medan Baru. Kebetulan tersangkanya dibawah umur dan tidak dibawa ke sini. Barang buktinya berbagai jenis senjata tajam berukuran panjang, panah dan bisbol," ujar Kapolrestabes.

Baca Juga:

INTEROGASI: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat dan Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang menginterogasi 39 tersangka kasus 3C, di Mapolrestabes, Kamis (27/2/2025).(Foto SNN/Roy Damanik)

Baca Juga:
Lanjut Gidion, dari kasus yang diungkap, ada 39 tersangka yang beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan dan di 10 Polsek. Rinciannya yakni Sat Reskrim Polrestabes Medan ada 2 kasus dan 2 tersangka, Polsek Medan Area 2 kasus dan 2 tersangka, Polsek Medan Kota 3 kasus dan 3 tersangka, Polsek Medan Barat 3 kasus dan 3 tersangka.

"Untuk Polsek Medan Baru 5 kasus dan 11 tersangka, Polsek Medan Tembung 7 kasus dan 9 tersangka, Polsek Patumbak 1 kasus dan 2 tersangka, Polsek Delitua 12 kasus dan 2 tersankga, Polsek Sunggal 2 kasus dan 2 tersangka dan Polsek Helvetia 1 kasus 2 tersangka dan Polsek Medan Tuntungan 1 kasus dan 2 tersangka. Semuanya 38 kasus dan 39 tersangka," ungkapnya.

Kombes Gidion menambahkan, untuk kasus 3C yang menghiasi dinamika termasuk menjelang Bulan Ramadhan. Barang bukti berupa 14 sepeda motor, 1 mobil, kunci T, rekaman CCTV, barang elektronik hasil kejahatan, dokumen/surat-surat, HP, sajam.

"Dari 39 tersangka, 10 tersangka diberi tindakan tegas terukur. Sepuluh tersangka ini merupakan residivis. Seluruh tersangka segera kita limpahkan ke kejaksaan," jelasnya.

Masih kata Gidion, menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 Hyang sudah dekat, maka Polrestabes Medan meyakinkan tetap ada dan melakukan tindakan-tindakan kepolisian yang aktif dan responsif dalam mengamankan Kota Medan, terutama kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah puasa.

"Karena memang secara kalender menjelang puasa nanti dinamika sosial biasanya meningkat. Dinamika perekonomian juga meningkat. Kami akan tetap melakukan operasional yang sama, tindakan kepolisian ini akan memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menyambut bulan puasa," pungkasnya.

Usai memberikan keterangan, Kapolrestabes selanjutnya menyerahkan barang bukti 4 sepeda motor kepada 4 warga yang sebelumnya menjadi korban pencurian.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru