Senin, 10 Maret 2025

Bawa Sabu, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi di Jalan Handayani Pematangsiantar

Andomaraja Paga Sitio - Kamis, 27 Februari 2025 14:22 WIB
134 view
Bawa Sabu, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi di Jalan Handayani Pematangsiantar
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Teks Foto: Pasangan kekasih inisial FB dan SO dan barang bukti diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Selasa (25/2/2025).
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Dicurigai membawa sabu, sepasang kekasih inisial FB dan SO ditangkap polisi di Jalan Handayani, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Selasa (25/2/2025).

Informasi diperoleh, dua sejoli itu merupakan warga Kecamatan Siantar Martoba diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pardede saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2025), menjelaskan sepasang kasih tersebut berinisial FB dan SO merupakan warga Kecamatan Siantar Martoba.

Baca Juga:

"Keduanya kita tangkap setelah adanya laporan masyarakat dicurigai membawa narkoba di Jalan Handayani," ujarnya.

Namun kata dia, saat hendak ditangkap petugas Sat Resnarkoba, salah satu tersangka mencoba melarikan diri.

Baca Juga:

"Salah satu tersangka inisial FB saat itu mencoba kabur dan membuang satu buah kotak rokok, tapi dengan sigap kita kejar dan berhasil menangkapnya," katanya.

Dia menerangkan, setelah keduanya diamankan petugas melakukan pemeriksaan terhadap satu buah kotak rokok yang dibuang inisial FB.

"Saat kita periksa isi di dalam satu buah rokok tersebut berisi satu paket sabu seberat 0,50 gram dan turut disita satu unit handphone merek Vivo," jelasnya.

Lanjut Kasat menambahkan, kedua tersangka mengakui barang haram tersebut milik mereka dan sudah diamankan ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru