Selasa, 15 April 2025

Polres Tebingtinggi Ringkus Pengedar Sabu di Desa Kedaidamar Sergai

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Rabu, 26 Februari 2025 13:10 WIB
171 view
Polres Tebingtinggi Ringkus Pengedar Sabu di Desa Kedaidamar Sergai
(Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi)
Terduga DT (47) beserta barang bukti kejahatan narkotika saat diamankan petugas di Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Jumat (7/2/2025).
Tebingtinggi (harianSIB.com)
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi meringkus terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial DT (47) dari satu warung di wilayah Desa Kedaidamar, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Jumat (7/2/2025) siang.

Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Mulyonon ketika dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN), Rabu (26/2/2025), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dikatakan Mulyono, penangkapan terhadap pria yang menetap di Desa Tembung, Kabupaten Deliserdang itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut, kawasan kampung mereka kerap dijadikan sarang peredaran narkoba dan dinilai sudah sangat meresahkan.

Baca Juga:

Usai menerima laporan, sejumlah personel Sat Resnarkoba Polres langsung melakukan serangkaian penyelidikan ke lokasi dimaksud dan berhasil membekuk DT tanpa perlawanan.

Selain menangkap pelaku, lanjut Kasi Humas, petugas turut menyita beberapa barang bukti (BB) kejahatan narkotika seperti 10 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 2,82 gram, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet yang ujungnya runcing, 1 HP android serta uang tunai sebesar Rp 100 ribu.

Baca Juga:

"Alat bukti tersebut ditemukan polisi di beberapa lokasi, termasuk di area pintu dan di bawah meja warung," ujarnya.

Mulyono juga menjelaskan, sewaktu diinterogasi di lapangan, pelaku mengakui bahwa seluruh alat bukti kejahatan narkoba itu memang miliknya yang akan dijual ke para pemesan.

"Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini DT beserta BB sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan," pungkas AKP Mulyono. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru