Jumat, 14 Maret 2025

Pencurian Tabung Gas Berakhir di Polsek Siantar Barat Melalui Problem Solving

Andomaraja Paga Sitio - Selasa, 25 Februari 2025 16:57 WIB
72 view
Pencurian Tabung Gas Berakhir di Polsek Siantar Barat Melalui Problem Solving
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Ketiga terduga pelaku pencurian tabung gas menunjukkan surat perdamaian setelah petugas menyelesaikan problem solving di Polsek Siantar Barat, Senin (24/2/2025).
Pematangsiantar (harianSIB.com)

Personel Polsek Siantar Barat menyelesaikan perkara pencurian tabung gas yang melibatkan tiga orang terduga pelaku melalui problem solving, Senin (24/2/2025).

Kapolsek Siantar Barat Iptu Dian Putra, mengatakan pencurian itu terjadi di warung milik Merliana Sinaga di Pajak Horas Jalan Iman Bonjol, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Sianțar Barat, Senin (24/2/2025) pagi sekira pukul 04.00 WIB.

Baca Juga:

Tidak hanya itu, korban lainnya pemilik warung Dedi Agustina Piawan di Jalan WR Supratman depan Kantor Lurah Proklamasi dan warung milik Amimuddin di Pajak Horas Jalan Sutoyo.

Namun kata dia, setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas, tiga orang terduga pelaku pencurian tabung gas berinisial RA, DHP dan MA diamankan. Selanjutnya personel piket Polsek Siantar Barat melakukan mediasi terhadap para korban dan pelaku di Mako Polsek Siantar Barat.

Baca Juga:

Kemudian hasil mediasi tersebut para korban dan pelaku sepakat berdamai secara kekeluargaan. Para pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan para korban tidak membuat laporan polisi.

Lanjut dia, dengan adanya perdamaian yang dituangkan dalam surat perdamaian bermaterai, maka personel piket Polsek Siantar Barat menyelesaikan perkara pencurian tabung gas tersebut melalui problem solving.

"Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan dan tidak ada lagi ditangani kepolisian," pungkasnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru