Sabtu, 19 April 2025

Polisi Tembak Seorang Bandar Narkoba di Medan, 33 Kg Sabu Disita

Roy Surya D Damanik - Minggu, 23 Februari 2025 18:30 WIB
416 view
Polisi Tembak Seorang Bandar Narkoba di Medan, 33 Kg Sabu Disita
Foto: Dok/Satres Narkoba
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan menemukan barang bukti 33 Kg sabu dari dinding mobil Toyota Rush yang dibawa tersangka MN saat penyergapan di kawasan Sei Mencirim, Deliserdang, Jumat (21/2/2025).
Medan (harianSIB.com)

Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan menembak seorang bandar narkoba berinisial MN (32), warga Pidie Jaya, Aceh, karena melakukan perlawanan saat proses pengembangan, Jumat (21/2/2025).

Dari tangan tersangka yang disergap petugas Satres Narkoba di kawasan Sei Mencirim, Deliserdang itu, disita barang bukti 33 Kg sabu asal Aceh.

Baca Juga:

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommi Aruan, ketika dikonfirmasi, Minggu (23/2/2025), mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat pihaknya menerima informasi ada seorang pria dari Aceh yang mengemudikan mobil Toyota Rush membawa sabu menuju Medan dan selanjutnya ke Jakarta.

"Informasi yang kita terima mobil tersebut akan melintas di kawasan Sei Mencirim. Saya bersama anggota langsung bergerak ke lokasi dan mendapati mobil yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi tersebut," ujarnya.

Baca Juga:

Thommy melanjutkan, petugas Satres Narkoba langsung melakukan penyergapan dan menangkap pengemudi mobil. Selanjutnya petugas menggeledah mobil itu.

"Alhasil kita menemukan 33 Kg sabu yang dikemas dengan teh Cina disembunyikan di dinding mobil yang sudah dimodifikasi. Dari hasil interogasi, tersangka MN mengaku akan membawa narkoba ke Jakarta untuk diedarkan," ungkapnya.

Ia menambahkan petugas membawa tersangka untuk pengembangan mencari pemasok barang haram itu. Namun di perjalanan tersangka berupaya melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.


"Setelah kita lumpuhkan, tersangka kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis. Setelah itu MN kita gelandang ke Mako guna proses pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya," katanya.

Dia juga mengatakan, hingga saat ini Satres Narkoba Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan terkait dengan tersangka lainnya yang terlibat dalam upaya pengiriman 33 Kg sabu ini.

"Dari pengungkapan ini, kami masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya. Untuk lebih jelasnya nanti diriliskan," tutupnya.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru