Minggu, 23 Februari 2025

Pemuda Berkumis Tebal Ditangkap Polisi di Kos-kosan di Pematangsiantar

Andomaraja Paga Sitio - Sabtu, 22 Februari 2025 17:08 WIB
95 view
Pemuda Berkumis Tebal Ditangkap Polisi di Kos-kosan di Pematangsiantar
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
RDT dan barang bukti diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Kamis (20/2/2025) malam.
Pematangsiantar (harianSIB.com)

Seorang pemuda inisial RDT (21), diringkus polisi dari salah satu kos-kosan di Jalan Raider, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (20/2/2025) malam, sekira pukul 23.00 WIB.

Informasi diperoleh, pemuda berkumis tebal warga Jalan Desa Indah Perumahan Tozai Lama, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari itu, diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar bersama sejumlah barang bukti narkotika.

Baca Juga:

Kapolres Pematangsiantar melalui Kasat Resnarkoba AKP J.H Pardede, Sabtu (22/2/2025), membenarkan penangkapan pemuda inisial RDT berawal laporan masyarakat yang menyebut terjadinya peredaran sabu di salah satu kos-kosan.

"Laporan itu ditindaklanjuti dan mengamankan tersangka saat berada di salah satu kamar kos-kosan di Jalan Raider," ucapnya.

Baca Juga:

Setelah diamankan, lanjutnya, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti dari atas lantai kamar kos-kosan satu paket sabu seberat 0,43 gram.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan satu unit handphone merek Vivo warna abu-abu dari tangan kanan tersangka dan uang sebesar Rp.100.000 dari kantong celana belakang sebelah kanannya.

Saat dilakukan interogasi, katanya, tersangka mengaku pemilik barang bukti tersebut, sehingga diboyong keruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Pardede. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru