Minggu, 23 Februari 2025

Polresta Deliserdang Ringkus Jurtul Togel di Bangunpurba

Lisbon Situmorang - Sabtu, 22 Februari 2025 16:24 WIB
172 view
Polresta Deliserdang Ringkus Jurtul Togel di Bangunpurba
Foto: Dok/Polresta Deliserdang
Barang bukti yang diamankan dari tersangka pelaku judi togel, Sabtu (22/2/2025), di Mapolresta Deliserdang.
Lubukpakam(harianSIB.com)

Sat Reskrim Polresta Deliserdang meringkus seorang petani yang menyambi sebagai juru tulis (jurtul) judi jenis togel, berinsial Su (44), di salah satu warung kopi di depan rumahnya, di Desa Perguroan, Kecamatan Bangunpurba, Kabupaten Deliserdang.

Dari tangannya, personel mengamankan handphone berisi pesanan angka tebakan, buku tulis berisi tulisan angka tebakan dari pemesan dan uang tunai Rp303 ribu yang diduga uang taruhan judi togel.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan Kapolresta Deliserdang ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Kompol Risqi Akbar, Sabtu (22/2/2025). Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan yang dijerat melanggar pasal 303 KUHPidana, di Unit Pidum Sat Reskrim Polresta Deliserdang.

Tersangka berhasil diringkus berdasarkan adanya informasi dari masyarakat adanya aksi perjudian di daerah itu. Personel yang melakukan penyelidikan, selanjutnya menangkap Su, Kamis (20/2/2025), pukul 21.10 WIB.

Baca Juga:

Disebutkan, dari hasil pemeriksaan, Su mengaku dalam sehari dia bisa menerima pesanan uang taruhan sekira Rp600 ribu dan hasil undiannya sesuai dengan nomor togel yang dikeluarkan Sydney, SGP dan Hongkong. Sementara uang hasil pesanan itu diserahkan melalui kordinator togel yang diketahui berinsial G.

Risqi Akbar mengatakan, penangkapan itu bagian dari komitmen Polresta Deliserdang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.

Dia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru