Sabtu, 22 Februari 2025

Terlibat Peredaran Narkoba, Warga Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Andomaraja Paga Sitio - Sabtu, 22 Februari 2025 14:20 WIB
112 view
Terlibat Peredaran Narkoba, Warga Pematangsiantar Ditangkap Polisi
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
IAS dan barang bukti diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Kamis (20/2/2025) malam.
Pematangsiantar(harianSIB.com)

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria inisial IAS (42), di Jalan Mataram, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (20/2/2025) malam.

Informasi diperoleh, pelaku warga Jalan Singosari, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara itu, diamankan petugas karena terlibat peredaran sabu.

Baca Juga:

"Tersangka kita amankan bersama sejumlah barang bukti narkotika dan lainnya," ujar Kapolres Pematangsiantar melalui Kasat Resnarkoba AKP J.H Pardede, Sabtu (22/2/2025).

Dari penangkapan itu, lanjutnya, petugas menemukan barang bukti berupa satu unit handphone merk Samsung warna hitam dari kantong celana depan sebelah kanannya, uang Rp 120.000 dari kantong celana belakang sebelah kirinya serta dari selipan celana dalamnya ditemukan satu buah tissu berisi satu paket sabu seberat 0,37 gram dan satu plastik klip berisi 10 (sepuluh) plastik klip kosong.

Baca Juga:

Saat diinterogasi, katanya, pelaku mengakui pemilik barang haram tersebut. Ia pun diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

"Tersangka sudah diamankan guna diperiksa dan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," tuturnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru