Sabtu, 22 Februari 2025

Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Kebun Sawit, Sabu hingga Senpi Disita

Jheslin M Girsang - Sabtu, 22 Februari 2025 10:48 WIB
144 view
Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Kebun Sawit, Sabu hingga Senpi Disita
Foto: Dok/Humas Polres Simalungun
Pengedar narkoba yang ditangkap di kebun sawit diamankan di Mapolres Simalungun beserta barang buktinya, Sabtu (22/2/2025).
Simalungun(harianSIB.com)


Seorang pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, berinisial TM (26) ditangkap polisi di kebun sawit. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sabu dan senjata api (senpi).

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Sabtu (22/2/2025), mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkoba di sebuah gubuk di kebun kelapa sawit di Huta VII Pambela, Nagori Marihat Tanjung.

Baca Juga:

"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah gubuk perladangan kebun sawit itu sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," ujarnya.

Dari penangkapan itu, bebernya, petugas mengamankan barang bukti sabu 2,60 gram, sepucuk senjata api jenis senapan angin merek Selesever warna hitam, 1 timbangan digital, 1 HP, uang Rp 850.000, satu jam tangan hitam, satu KTP atas nama tersangka dan satu plastik klip sedang kosong.

Baca Juga:

"Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Yoris yang berdomisili di Labuhan Ruku. Polres Simalungun saat ini tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," ucap Verry.

Setelah itu, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kemudian pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara dan melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke JPU. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru