Sabtu, 22 Februari 2025

Polsek Marbau Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Perkebunan Brussel Setelah Transaksi

Efran Simanjuntak - Jumat, 21 Februari 2025 21:47 WIB
212 view
Polsek Marbau Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Perkebunan Brussel Setelah Transaksi
Foto: Dok/Humas
TERTANGKAP: Terduga pengedar sabu di Desa Perkebunan Brussel, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labura, SS alias Budi (44), tertangkap setelah transaksi, oleh Tim Opsnal Polsek Marbau Resor Labuhanbatu, Minggu (16/2/2025) sore.
Labuhanbatu (harianSIB.com)

Tim Unit Reskrim Polsek Marbau Resor Labuhanbatu menangkap seorang pria yang diduga terlibat transaksi jual-beli Narkoba di Jalan Perkebunan Brussel, Desa Perkebunan Brussel, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

"Tersangka pelaku yang diamankan diketahui berinisial SS alias Budi (44), seorang wiraswasta, warga Dusun VII, Desa Aek Hitetoras, Kecamatan Marbau," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

Baca Juga:

Ia menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di Jalan Perkebunan Brussel, yang diduga melakukan transaksi Narkoba.

Merespons laporan tersebut, Kapolsek Marbau AKP Zulkifli memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Poriaman melakukan penyelidikan. Minggu (16/2/2025), sekitar pukul 17.30 WIB, tim Opsnal mendapati seorang pria yang diduga baru saja melakukan transaksi Narkoba di lokasi yang dilaporkan warga.

Baca Juga:

"Saat hendak diamankan, pria tersebut sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap petugas," sebut AKP Syafrudin.

Saat dilakukan penggeledahan, dari saku celana Budi ditemukan satu bungkus rokok berisikan plastik klip kecil berisi sabu yang diikat dengan lakban hitam.

"Selain itu, polisi juga mengamankan ponsel merek Oppo warna hitam milik pelaku yang digunakan berkomunikasi dengan pembeli, serta uang tunai Rp132.000 yang diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu," ungkapnya.

Kasi Humas menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu pihak kepolisian memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru