Sabtu, 22 Februari 2025

Satreskrim Polres Sergai Ringkus Komplotan Pencuri Bongkar Rumah

Muhammad Arif Hidayatullah - Jumat, 21 Februari 2025 19:44 WIB
183 view
Satreskrim Polres Sergai Ringkus Komplotan Pencuri Bongkar Rumah
Foto: dok/ Humas Polres Sergai
RINGKUS: Satreskrim Polres Sergai berhasil meringkus tersangka pelaku pencurian bongkar rumah di perumahan Resident Firdaus, Dusun VII, Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Jumat (21/2/2025).

Ps Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi SH MH, membenarkan penangkapan tersebut dan menerangkan bahwa tersangka tidak beraksi sendirian, melainkan bersama seorang rekannya berinisial W, yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

"Tersangka MA alias S berperan sebagai pemantau dan membantu membawa barang hasil curian menggunakan becak. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku lainnya," ujarnya dalam pers release yang diterima SNN di Seirampah, Jumat (21/2/2025) sore.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa komplotan ini sudah dua kali melakukan aksi serupa di daerah Seirampah dengan modus berpura-pura mencari barang bekas untuk mengidentifikasi rumah kosong sebagai target pencurian.

Baca Juga:

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana ayat 1 huruf 4e dan 5e tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara," pungkasnya.

Saksi-saksi dalam kasus ini, Erni Sri Sundari, Nurhayati, Melisa, dan Tia. (*)

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru