Minggu, 23 Februari 2025

Tim Elang Sakti Polres Tebingtinggi Ringkus Dua Pelaku Judi Togel Online

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Kamis, 20 Februari 2025 10:15 WIB
129 view
Tim Elang Sakti Polres Tebingtinggi Ringkus Dua Pelaku Judi Togel Online
(Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi)
Kedua pelaku judi togel online inisial WS (37) dan AA (42) ketika diamankan petugas di Kantor Sat Reskrim Polres Tebingtinggi, Senin (17/2/2025) malam.
Tebingtinggi (harianSIB.com)

Tim Elang Sakti Sat Reskrim Polres Tebingtinggi meringkus dua orang pria masing-masing inisial WS (37) dan AA (42) karena diduga terlibat perjudian jenis togel online, Senin (17/2/2025) malam, di Kampung Durian Kelurahan Mandailing, kota setempat.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Sahri Sebayang melalui Kanit Pidum, Ipda JF Sormin yang dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN), Kamis (20/2/2025), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca Juga:

Dijelaskan Sormin, penangkapan itu berdasarkan dari laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian togel online di kampung mereka dan dinilai sudah sangat meresahkan.

Usai menerima info lanjutnya, Tim Elang Sakti Sat Reskrim Polres langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pria dewasa yang sedang asyik bermain judi togel online, menggunakan handphone android.

Baca Juga:

Dari pemeriksaan di TKP, petugas menemukan bukti awal berupa dua unit handphone pelaku yang masih menampilkan aplikasi judi togel online.

"Sewaktu dilakukan penangkapan, para pelaku tidak dapat mengelak. Dua handphone jenis android milik WA dan AA serta hasil screenshot aplikasi perjudian togel online yang digunakan mereka akan dijadikan barang bukti (BB)," beber Kanit Pidum.

Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Tebingtinggi untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan.

"WS dan AA akan dijerat dengan pasal perjudian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP," pungkas Ipda JF Sormin. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru