Jumat, 21 Februari 2025

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Respon Laporan Warga, 1 Pria dan 2 Wanita Positif Narkoba

Andomaraja Paga Sitio - Rabu, 19 Februari 2025 14:14 WIB
302 view
Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Respon Laporan Warga, 1 Pria dan 2 Wanita Positif Narkoba
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Dua wanita inisial DN dan DYPS dan seorang pria FA alias Doni yang sempat diamankan di Polres Pematangsiantar, Senin (17/2/2025).
Pematangsiantar(harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar merespons cepat laporan warga adanya penyalahgunaan narkotika di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Pematangsiantar, Senin (17/2/2025) sore.

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP JH Pardede, Rabu (19/2/2025), menjelaskan awalnya adanya laporan masyarakat diperoleh penyalahgunaan narkotika di Jalan Sitalasari, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, tepatnya di penginapan Purnama Sari.

Baca Juga:

Selanjutnya personel Sat Resnarkoba langsung merespon dengan bergerak cepat mendatangi penginapan tersebut untuk dilakukan penggeledahan. Namun saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan adanya barang bukti narkotika, hanya saja ada ditemukan dua orang.

Kemudian tim langsung melakukan test urine dan hasilnya dua orang berinisial FA alias D (35) warga Jalan Nagur Gang Airlangga, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara dan wanita inisial DN (33) warga Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan positif pengguna narkotika. Lalu kedua orang tersebut diamankan ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

Baca Juga:

Selang satu jam kemudian, tepatnya pukul 17.00 WIB, kembali petugas menerima laporan warga adanya penyalahgunaan narkotika di Jalan Siak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.

Tim Opsnal Unit 1 Sat Resnarkoba langsung merespon dengan mendatangi lokasi Jalan Siak Kecamatan Siantar Utara. Tetapi setelah dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkotika melainkan satu orang wanita berinisial DYPS (34) warga Jalan Tanah Jawa, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara dan hasil tes urine positif narkotika, sehingga DYPS diamankan ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga orang itu sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar untuk dilakukan assesment medis," pungkas Pardede. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru