Minggu, 23 Februari 2025

Polrestabes Medan Gerebek Basis Narkoba di Klambir V, Tiga Tersangka Dibekuk

Roy Surya D Damanik - Rabu, 19 Februari 2025 11:21 WIB
311 view
Polrestabes Medan Gerebek Basis Narkoba di Klambir V, Tiga Tersangka Dibekuk
Ist/SNN
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan (kanan) dan anggotanya meringkus seorang bandar narkoba berinisial SY di Jalan Kelambir V Gang Mushola Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Medan
Medan(harianSIB.com)

Satres Narkoba Polrestabes Medan, menggerebek basis narkoba di Jalan Kelambir V Gang Mushola Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (18/2/2025) sore.

Dalam penggerebekan itu petugas meringkus seorang bandar narkoba jenis sabu yang sudah jadi target operasi (TO) berinisial SY (41), AS (29) yang berperan sebagai kurir dan JS (39) sebagai pengguna narkoba.

Baca Juga:

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan Selasa malam mengatakan penggerebekan itu berawal dari laporan warga ke petugas bahwanya di lokasi marak peredaran dan penyalahgunaan narkoba


"Menindaklanjuti informasi tersebut, saya dan anggota Satres Narkoba langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyisiran. Dari lokasi kita menangkap 3 tersangka yang berperan sebagai bandar, kurir dan pengguna narkoba. Dari tersangka turut disita sejumlah paket sabu, bong dan seratusan plastik klip," ungkap Thommy.

Baca Juga:

Lanjut Kasatres Narkoba, SY diringkus dari dalam rumahnya dan juga TO petugas. Penggerebekan akan terus dilakukan jika praktek yang serupa masih ditemukan.

"Polrestabes Medan berharap peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak penyalahgunaan narkoba. Peran aktif masyarakat paling utama. Untuk memberantas narkoba dibutuhkan kolaborasi bersama. Kami juga memastikan kawasan rawan narkoba akan kami berantas, hingga tidak lagi ditemukan sarang narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan," pungkas AKBP Thommy.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru