Minggu, 23 Februari 2025

Cabuli Penumpangnya, Polres Belawan Ringkus Pengemudi Taksi Online

Pally Simangunsong - Selasa, 18 Februari 2025 20:21 WIB
142 view
Cabuli Penumpangnya, Polres Belawan Ringkus Pengemudi Taksi Online
(Foto dok/Polres Belawan)
Diamankan : Seorang pria, pengemudi taksi online, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (18/2/2025), setelah ditangkap dari kawasan Kelambir Lima, Hamparan Perak, dengan sangkaan melakukan perbuatan cabul terhadap penumpangnya
Belawan (harianSIB.com)
Seorang pria, R (32) pengemudi taksi online, diringkus petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, dengan sangkaan melakukan perbuatan cabul terhadap seorang wanita, A (25) warga Kelambir Lima, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.


Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, kepada wartawan, Selasa (18/2/2025) mengatakan, sesuai pengakuan korban, dugaan perbuatan tidak senonoh tersebut dilakukan R, pada Minggu (16/2) sekira pukul 21.35 WIB.


Disebutkan, peristiwa itu, berawal ketika korban memesan taksi online untuk mengantar anak dan teman korban ke Pasar 2 Kelurahan Terjun, Medan Marelan. Setelah sampai di Pasar 2, R menawarkan untuk mengantar korban kembali ke Hamparan Perak, tanpa melalui aplikasi, dengan ongkos Rp 100 ribu, dan korban setuju.

Baca Juga:


Beberapa saat setelah mobil yang ditumpangi korban meluncur ke Hamparan Perak, R mengajak korban berdialog, diikuti dengan ulah tidak senonoh, dengan menyentuh bagian tertentu tubuh korban yang saat itu duduk di depan.


Meski tangan kiri R sempat ditepis oleh korban, namun pengemudi taksi online itu,, justru semakin berani, sehingga tanpa sepengetahuan R, korban menghubungi temannya melalui aplikasi whatsapp.

Baca Juga:


Ketika taksi yang ditumpangi melintas di kawasan Pasar Kelambir Lima, korban meminta agar diturunkan, dan ketika R memperlambat kecepatan mobilnya, korban membuka pintu dan langsung melompat keluar dari dalam mobil, sedangkan R langsung kabur dengan mobilnya, karena melihat sejumlah teman korban sudah menunggu.


Melihat R langsung kabur, sejumlah teman korban kemudian melakukan pengejaran, dan beberapa saat kemudian berhasil melakukan penghadangan.


Mendapat laporan adanya kejadian itu, sejumlah petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Hamparan Perak datang ke lokasi kejadian, kemudian meringkus dan memboyong R ke kantor polisi.(**)


Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru