Jumat, 14 Maret 2025

2 Pelaku Kekerasan Seksual di Simalungun Ditangkap Polisi

Jheslin M Girsang - Selasa, 18 Februari 2025 10:31 WIB
269 view
2 Pelaku Kekerasan Seksual di Simalungun Ditangkap Polisi
Foto: Dok/Humas Polres Simalungun
Dua terduga pelaku kekerasan seksual terhadap mahasiswi diperiksa di Polres Simalungun, Selasa (18/2/2025).
Simalungun(harianSIB.com)

Dua terduga pelaku kekerasan seksual di Kabupaten Simalungun, berinisial ASP (43) dan SS (43) ditangkap polisi. Korbannya adalah seorang mahasiswi berinisial NFNS (26).

"Terduga pelaku ditangkap, Minggu (16/2/2025), di Huta II Hubuan Nagori Talun Saragih, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Selasa (18/2/2025).

Baca Juga:

Dia menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban dengan laporan polisi nomor LP/B/71/II/2025/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumut, 16 Februari 2025.

Dalam laporan itu, jelas Verry, pada Minggu, 16 Februari 2025, sekira pukul 01.30 WIB, pelapor sedang tidur di dalam kamar. Tiba tiba terlapor terbangun karena leher pelapor dicekik oleh sesesorang yang tidak diketahui dan lampu kamar dalam keadaan mati.

Baca Juga:

"Saat itu, pelapor melakukan perlawanan dan mulut pelapor dibuka secara paksa dan dimasukkan sesuatu yang tidak diketahui oleh pelapor, sehingga mengakibatkan luka di bibir bagian atas dan mengeluarkan darah dari dalam mulut pelapor," katanya.

Setelah pelapor melakukan perlawanan, sambung Verry, pelapor berkata, tidak ingin mati. Selanjutnya pelapor dicekik kembali dan terlapor membuka celana pelapor dan memasukkan sesuatu ke kemaluan pelapor.

"Akibat kejadian tersebut, pelapor merasa trauma dan melaporkan kejadian tersebut ke Poles Simalungun agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI," ucapnya.

Setelah menerima laporan korban, sebut Verry, Kanit PPA Polres Simalungun bersama jajarannya dibantu Unit Inafis dan Personil Polsek Bosar Maligas melakukan olah TKP dan penyelidikan.

"Setelah itu, terungkap 2 orang terduga pelaku yaitu berinisial ASP (43) dan SS (43) dan berhasil ditangkap. Kemudian dibawa ke Polres Simalungun guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru