Minggu, 23 Februari 2025

Hamili Gadis Dibawah Umur, Pria Usia Lanjut di Hamparan Perak Ditangkap

Pally Simangunsong - Senin, 17 Februari 2025 19:25 WIB
142 view
Hamili Gadis Dibawah Umur, Pria Usia Lanjut di Hamparan Perak Ditangkap
Foto dok/Polres Belawan
Diamankan : Seorang pria berusia lanjut, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (17/2/2025) setelah ditangkap dari Desa Paya Bakung, dengan sangkaan menghamili gadis dibawah umur.
Belawan (harianSIB.com)
Seorang pria berusia lanjut, P (62) berdomisili di Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, ditangkap petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, dengan sangkaan menghamili gadis di bawah umur, S (16).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, kepada wartawan, Senin (17/2/2025) mengatakan, sesuai pengakuan P, perbuatan tidak senonoh terhadap korban telah tiga kali dilakukannya, dan usai melampaiskan keinginannya selalu memberikan uang Rp 50 ribu

Sedangkan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari kecurigaan ibu korban, karena dalam beberapa bulan terakhir putrinya tidak datang bulan, kemudian S dibawa ke klinik terdekat di Hamparan Perak, ternyata gadis tesebut telah hamil.

Baca Juga:

Kemudian berdasarkan pengaduan pihak korban, serta pemeriksaan sejumkah saksi, dan sesuai hasik visum, sejumlah petugas Polres Pelabuhan Belawan, menangkap terduga pelaku.

Guna pengusutan lanjut, P yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru