
Kapal Angkut Bahan Bakar Terbakar di Sungai Kongo, 143 Orang Tewas
Kinshasa(harianSIB.com)Kapal yang mengangkut bahan bakar terbakar dan terbalik di sebuah sungai di Republik Demokratik Kongo. Sedikitnya 143
"Upaya hukum kasasi pasti. Pasti kami akan ajukan," kata kuasa hukum Harvey, Andi Ahmad, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025) dilansir dari detikcom.
Baca Juga:
Andi mengatakan pihaknya belum menerima salinan resmi putusan banding tersebut. Dia mengaku akan mengkaji putusan banding PT DKI terhadap kliennya.
"Yang pasti kami akan pelajari, karena kan waktu putusan juga dibacakan kan kami juga sudah mendengar tapi yang ingin kami lihat adalah pertimbangan-pertimbangan secara menyeluruh karena yang kami, kuasa yang diberikan kepada kami itu ada beberapa. Jadi kami harus melihat semua pertimbangannya secara menyeluruh," ujarnya.
Baca Juga:
Andi juga merupakan kuasa hukum untuk terdakwa lain dalam kasus ini, yaitu Helena Lim, Suparta, Reza Andriansyah dan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. Dia mengatakan pihaknya juga belum menerima salinan putusan banding mereka.
Andi mengatakan upaya kasasi juga akan diajukan untuk Helena, Suparta, Reza dan Mochtar. Dia menyoroti putusan banding terkait aset Helena.
"Nah, di dalam pertimbangan putusan Pengadilan Tinggi kami tidak melihat seperti itu karena kemudian asetnya dirampas kembali, itu yang kami juga akan jadikan satu pertimbangan bagaimana nanti ke depannya kita akan susun kasasinya. Yang pasti adalah kami, untuk yang Helena kami fokusnya untuk tax amnesty," ujarnya. (*)
Kinshasa(harianSIB.com)Kapal yang mengangkut bahan bakar terbakar dan terbalik di sebuah sungai di Republik Demokratik Kongo. Sedikitnya 143
Tapteng(harianSIB.com)Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi menghadiri halalbihalal Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M yang dilaksan
Sibolga(harianSIB.com)Pimpinan DPRD Kota Sibolga Jamil Zeb Tumori mengunjungi Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut di Medan terkait akan beroper
Jakarta(harianSIB.com)Tagar SaveSmansaBandung digaungkan para alumni SMAN 1 Bandung setelah terbitnya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara