Sabtu, 22 Februari 2025

Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Kota Bangun

Pally Simangunsong - Minggu, 16 Februari 2025 15:39 WIB
228 view
Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Kota Bangun
(Foto: Dok/Polres Belawan)
Seorang pria tersangka pengedar sabu berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Minggu (16/2/2025).
Belawan(harianSIB.com)

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, M alias Amek (43), dengan sangkaan sebagai pengedar sabu di Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli.

Selain itu, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga plastik klip sabu ukuran besar, dua bungkus plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, satu unit timbangan digital, satu unit HP, satu buah dompet, dan uang tunai Rp100 ribu.

Baca Juga:

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, kepada wartawan, Minggu (16/2/2025), mengatakan, ketika dilakukan penggerebekan, M alias Amek sempat membuang barang bukti melalui jendela rumahnya, namun aksinya tersebut terlihat oleh petugas, dan langsung mengamankan barang bukti.

Guna pengusutan kanjut, M alias Amek, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga:

Ismail mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan peredaran narkoba di kawasan pemukiman penduduk, agar bisa segera ditindak.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru