Sabtu, 15 Februari 2025

Polsek Sunggal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Matius Ginting

Roy Surya D Damanik - Sabtu, 15 Februari 2025 13:49 WIB
132 view
Polsek Sunggal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Matius Ginting
Foto Dok/Polsek
REKONSTRUKSI: Polsek Sunggal menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Matius Ginting yang dilakukan oleh BK serta dua anak kandungnya, AK dan FK di TKP Jalan Bandar Meriah Dusun II, Jumat (14/2/2025).
Medan (harianSIB.com)
Polsek Sunggal menggelar kasus pembunuhan terhadap Matius Ginting (44) warga Dusun II Desa Sukamaju, Kecamatan Sunggal, Deliserdang yang dilakukanBK (60) serta dua anak kandungnya, AK (31) dan FK (29), Jumat (14/2/2025).sore.

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat, Sabtu (15/2/2025) mengatakan, rekontruksi kasus pembunuhan itu dilakukan di Polsek Sunggal dan tempat kejadian perkara (TKP)warung Gomblo Jalan Bandar Meriah Dusun II.Serta dihadiri Wakapolsek AKP Philip Antonio Purba, Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, Jaksa dari Lubuk Pakam cabang Labuhan Deli Martin Pardede SH.

"Rekontruksi yang digelar dengan 18 adegan itu, ketiga tersangka terbukti bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap Matius Ginting karena dendam," kata Kapolsek sembari menambahkan rekonstruksi di TKP dipadati seratusan warga.

Baca Juga:

Lanjut Bambang, dalam reka adegan, peran FK memiting leher korban dengan tangannya dan kemudian BK dan AK melakukan penikaman terhadap Matius di bagian leher, perut dan kaki hingga terdorong ke parit dan tewas dalam perjalanan ke rumah sakit akibat banyak mengeluarkan darah.

"Usai melakukan penikaman, pelaku mengajak keluarganya meninggalkan rumah untuk melarikan diri. Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 338 Subs Pasal 170 Ayat (2) ke - (3e) Subs Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Baca Juga:

Diberitakan sebelumnya, Martius Ginting (43) warga Dusun II Gang Cumi Desa Suka Maju KecamatanSunggal, Deliserdang tewas ditikam sejumlah orang di warung Gomblo Jalan Bandar Meriah Dusun II, Jumat (3/1/2025) sore.

Polsek Sunggal yang menangani kasus ini berhasil meringkus 3 pelakupembunuhan berinisial BK dan dua anak kandungnya, AK serta FK ditempat persembunyiannyadi Hotel Delta Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan pada,Sabtu (4/1/2025) sekitar pukul 00.20 WIB.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru