Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Mulyono yang dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN), Jumat (14/2/2025), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Baca Juga:
Dikatakan Mulyono, penangkapan terhadap pria pengangguran itu berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebut, lingkungan tempat tinggal mereka kerap dijadikan sarang peredaran narkoba dan dianggap sudah sangat meresahkan.
Usai menerima info, lanjut Mulyono, sejumlah personel Sat Resnarkoba Polres langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan ke lokasi dimaksud dan berhasil membekuk DI tanpa perlawanan.
Baca Juga:
"Saat dilakukan penggeledahan ke kediamannya, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa 2 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 1,94 gram, beberapa plastik bening, 1 wadah plastik bekas minyak rambut, 1 pipet yang ujungnya runcing, 1 HP android dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu," ujar Kasi Humas.
Mulyono menjelaskan, sewaktu diinterogasi di lapangan, pelaku juga mengakui bahwa seluruh barang haram itu memang miliknya.
Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini DI beserta sejumlah alat bukti kejahatan narkotika sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan.
"DI akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas AKP Mulyono. (**)
Medan(harianSIB.com)Nuansa Paskah akan menghiasi Kota Medan dan sejumlah kabupatenkota di Sumut dalam memeriahkan Paskah Nasional 2024, di
Kotapinang(harianSIB.com)Untuk menghindari kecelakaan lalulintas dan mengatasi arus lalulintas tetap aman dan lancar, Sat Lantas Polres Labu
Medan(harianSIB.com)Ketua Umum Majelis Pendidikan Kristen Wilayah (MPKW) SumutNAD Dr RE Nainggolan menutup secara resmi Pelatihan Kepemimpi
Lubukpakam(harianSIB.com)Tiga tersangka pencurian minyak Avtur dari pipa yang ditanam bawah laut untuk kebutuhan pesawat di Bandara Kualana