Kamis, 13 Februari 2025

Tersangkut Narkotika, 2 Pria Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar

Andomaraja Paga Sitio - Kamis, 13 Februari 2025 14:59 WIB
51 view
Tersangkut Narkotika, 2 Pria Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
Kedua tersangka inisial RM dan JS bersama barang bukti saat diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Selasa (11/2/2025) malam.
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Dua pria berinisial RM (30) dan JS (36) warga Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar ditangkap polisi dari dua lokasi berbeda, Selasa (11/2/2025) malam.

Kedua pria tersebut diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar bersama sejumlah barang bukti narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP JH Pardede, Kamis (13/2/2025), menyebut penangkapan kedua tersangka berawal laporan dari masyarakat" Awalnya tersangka RS kita tangkap di salah satu rumah makan di Jalan Singosari," ucap Kasat.

Baca Juga:

Dikatakan dia, dari penangkapan itu mengamankan barang bukti dua paket sabu dibalut tissu yang dijatuhkan dari tangan kanannya, 1 unit handphone merk Vivo warna merah dari tangan kirinya dan 1 buah dompet warna coklat berisi uang Rp 200.000 yang merupakan uang hasil penjualan sabu yang disita dari kantong celananya.

Namun saat diinterogasi, tersangka RM mengaku memperoleh sabu itu dari temannya inisial JS. Selanjutnya tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan pengembangan dan menangkap tersangka JS dipinggir Jalan Musa Sinaga, Desa Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:

Lanjut dia menerangkan, dari tersangka JS disita barang bukti dari tangan kanannya berupa satu unit Hp Merk Vivo warna hitam, dari kantong celana depan sebelah kanan satu paket narkotika jenis sabu dan dari kantong celana depan sebelah kiri dompet warna hitam berisi uang Rp 60.000.

Masih sambung dia menambahkan, JS bahkan mengaku akan mengambil paket kiriman narkotika jenis sabu dari temannya yang berada di Medan dari Paradep Taxi Jalan tomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat.

Mendengar itu, Tim Opsnal membawa tersangka JS ke Loket Paradep Taxi dan mengamankan paket berupa satu kotak terbuat dari karton berisi satu botol kemasan terbuat dari kaca yang berisi satu paket narkotika jenis sabu.

Lalu kedua tersangka dan barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar." Hingga saat ini kedua tersangka sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Lapas Barus Tabur Benih Ikan Nila

Lapas Barus Tabur Benih Ikan Nila

Barus (harianSIB.com)Dalam rangka mewujudkan Asta Cita Presiden dan akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam hal ketahanan panga