Kamis, 13 Februari 2025

Polsek Siabu Tangkap Pengedar Sabu di Sihepeng

Robert Nainggolan - Kamis, 13 Februari 2025 11:34 WIB
112 view
Polsek Siabu Tangkap Pengedar Sabu di Sihepeng
Dok/Kasihumas.
TD (39) terduga pengedar sabu diringkus dalam sebuah pondok di Desa Sihepng, Kecamatan Siabu telah diamankan di Polsek Siabu. Kamis (13/2/2025)
Madina (hariansib.com)
Jajaran Polsek Siabu, Polres Mandailing Natal (Madina) melakukan penangkapan terhadap TD (39) terduga pengedar sabu di Desa Sihepeng, Kecamatan Siabu.

Operasi penangkapan itu dipimpin langsung oleh Plh Kapolsek Siabu Ipda Rizki Anwar SH, bersama jajaran Unit Reskrim, serta puluhan masyarakat setempat, TD diringkus disebuah pondok pada Selasa (11/2/2025) pukul 23.30 WIB.

Dari tangan TD, polisi menyita 1 buah tas merek Guess warna hitam berisi uang tunai Rp1.653.000, satu buah plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu seberat 0,97 Gram, satu plastik warna biru berisi 1,37 Gram narkoba jenis daun ganja kering, timbangan digital, dua buah kaca pireks, satu buah pipet, 33 bungkus plastik klip transparan, satu buah pil diduga ekstasi, dan beberapa barang bukti lainnya.

Baca Juga:

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK membenarkan penangkapan terduga Pengedar narkoba di wilayah Sihepeng. Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat ke Polsek Siabu atas adanya seorang pria diduga pelaku narkoba yang hendak melakukan transaksi.

"Tersangka berinisial TD ini diamankan Polsek Siabu bersama masyarakat di Lorong Onom di sebuah pondok. Penangkapan ini berhasil, ada barang buktinya," kata Arie Paloh, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga:

Kapolres Madina menerangkan, penangkapan pengedar ini adalah bentuk komitmen dari Polres Madina yang disampaikan kepada masyarakat Sihepeng Raya saat menggelar unjuk rasa di Los Pasar Desa Sihepeng pada Senin 11 Februari pukul 13.00 Wib.

Saat menerima aksi dari masyarakat beberapa Desa tersebut, Kapolres Madina berkomitmen menuntaskan peredaran gelap narkoba di Sihepeng Raya, pada umumnya di Kabupaten Madina.

"Pemberantasan narkoba ini hak semua pihak, bukan hanya Polri, tapi masyarakat juga bisa. Kami mohon dibantu informasi apabila ada diketahui yang masih berani mengedarkan narkoba ini. Ini adalah tanggung jawab kita semua, baik itu Pemda, TNI, dan Polri," ujarnya.

Arie Paloh juga mengapresiasi dukungan masyarakat Sihepeng Raya kepada Polri, TNI, dan Pemda dalam hal pemberantasan narkoba.

"Masyarakat harus bersatu menyatakan perang terhadap narkoba," ungkapnya.

Plh Kasihumas Ipda Bagus Seto menambahkan TD kini telah diamankan di Mapolsek Siabu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani hukuman penjara.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru