Kamis, 13 Februari 2025

Edarkan Sabu, Pria Jalan Mangga Dibekuk Polisi di Pematangsiantar

Andomaraja Paga Sitio - Kamis, 13 Februari 2025 10:46 WIB
60 view
Edarkan Sabu, Pria Jalan Mangga Dibekuk Polisi di Pematangsiantar
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
Tersangka JP saat diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (12/2/2025).
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Dicurigai mengedarkan sabu, seorang pria inisial JP (30) ditangkap polisi di pinggir Jalan
Farel Pasaribu, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Rabu (12/2/2025) dini hari sekira pukul 00.35 WIB.

Tersangka warga Kecamatan Siantar Marihat tersebut diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar karena dicurigai sesuai informasi terlibat peredaran sabu.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pardede, Kamis (13/2/2025), mengatakan tersangka yang diamankan itu berinisial JP warga Jalan Mangga Ujung, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat.

Baca Juga:

Dijelaskan, sebelum penangkapan itu awalnya petugas memperoleh informasi dari masyarakat bahwasanya di Jalan Farel Pasaribu, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, tepatnya di pinggir jalan adanya peredaran narkoba.

Mendapatkan informasi itu lalu kata dia, Tim Opsnal Sat Resnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka JP di pinggir Jalan Farel Pasaribu. Sejumlah barang bukti dari tersangka pun disita.

Baca Juga:

"Setelah kita lakukan penggeledahan badan, dua paket sabu seberat 0,79 gram dari kantong jaket sebelah kirinya, 1 unit handphone merek Oppo dari tangan kirinya dan 1 unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z BK 2161 SV turut kita amankan," kata Pardede.

Lanjut dia menerangkan, usai diinterogasi tersangka mengaku barang bukti yang ditemukan itu merupakan miliknya lalu diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

"Tersangka JP hingga saat ini sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkas Kasat. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru