Pria yang tinggal di Jalan Farel Pasaribu, Gang Komet, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat itu, diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
Baca Juga:
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Resnarkoba AKP J H Pardede, Rabu (12/2/2025), membenarkan penangkapan AS bersama sejumlah barang bukti narkotika di Jalan Melanthon.
Dia menyebut, dari hasil penggeledahan badan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak rokok surya berisi 1 paket narkotika jenis sabu seberat 1,59 gram yang disita dari tangan kirinya, 1 plastik berisi narkotika jenis ganja seberat 2,56 gram dari kantong depan kanan celananya
Baca Juga:
Selain itu, lanjutnya, turut disita 1 unit handphone merek Infinix dari tangan kanan dan 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat.
Usai diinterogasi, tAS mengaku barang bukti yang diamankan tersebut miliknya dan kemudian diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
"Tersangka hingga saat ini sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku," katanya. (*)
Jakarta (harianSIB.com)Pengacara kondang Hotman Paris memberikan tanggapan atas dibekukannya sumpah advokat Razman Arif Nasution dan M Firda
Tapanuli Utara (SIB)Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli (UNITA) menggelar seremoni Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of
Jakarta/Ambon (harianSIB.com)Pengadilan Tinggi Ambon membekukan sumpah advokat milik Razman Arif Nasution buntut kerusuhan di Pengadilan Neg
Beijing (harianSIB.com)Pemerintah China membantah tuduhan bahwa Institut Virologi Wuhan terlibat dalam penciptaan atau kebocoran virus SARS