Kamis, 13 Februari 2025

Miliki Sabu dan Ganja, AS Ditangkap Polisi di Pematangsiantar

Andomaraja Paga Sitio - Kamis, 13 Februari 2025 07:17 WIB
79 view
Miliki Sabu dan Ganja, AS Ditangkap Polisi di Pematangsiantar
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
AS dan barang bukti sabu dan ganja diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Selasa (11/2/2025) malam.
Pematangsiantar (harianSIB.com)

Miliki narkotika jenis sabu dan ganja, seorang pria inisial AS (21), ditangkap polisi saat berada di pinggir Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Selasa (11/2/2025) malam, sekira pukul 22.15 WIB.

Pria yang tinggal di Jalan Farel Pasaribu, Gang Komet, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat itu, diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

Baca Juga:

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Resnarkoba AKP J H Pardede, Rabu (12/2/2025), membenarkan penangkapan AS bersama sejumlah barang bukti narkotika di Jalan Melanthon.

Dia menyebut, dari hasil penggeledahan badan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak rokok surya berisi 1 paket narkotika jenis sabu seberat 1,59 gram yang disita dari tangan kirinya, 1 plastik berisi narkotika jenis ganja seberat 2,56 gram dari kantong depan kanan celananya

Baca Juga:

Selain itu, lanjutnya, turut disita 1 unit handphone merek Infinix dari tangan kanan dan 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat.

Usai diinterogasi, tAS mengaku barang bukti yang diamankan tersebut miliknya dan kemudian diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

"Tersangka hingga saat ini sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru