Rabu, 12 Februari 2025

Polres Belawan Tangkap Pencuri Mobil di Marelan

Pally Simangunsong - Rabu, 12 Februari 2025 19:34 WIB
58 view
Polres Belawan Tangkap Pencuri Mobil di Marelan
(Foto: Dok/Polres Belawan)
Seorang pria tersangka pencuri mobil di Medan Marelan, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Rabu (12/2/2025).
Belawan(harianSIB.com)

Seorang pria, HD (43) warga Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, ditangkap petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, dengan sangkaan mencuri satu unit mobil Nissan BK 1155 ABL milik Shanti (31) warga Medan Marelan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, kepada wartawan, Rabu (12/2/2025), mengatakan, dugaan pencurian itu dilakukan HD pada 4 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga:

Disebutkan, saat itu korban memarkir mobilnya di rumah orang tuanya serta menitipkan kuncinya, kemudian kembali ke kediamannya. Namun, keesokan harinya, korban mendapat kabar dari ibunya, bahwa mobil berikut kuncinya telah hilang.

Menyikapi laporan pengaduan korban, setelah melakukan penyelidikan mendalam, sejumlah petugas Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan, kemudian meringkus HD dari tempat persembunyiannya di kawasan Martubung, Medan Labuhan.

Baca Juga:

Sesuai pengakuan HD, lanjut Riffi, mobil korban telah dijual kepada seseorang di Kabupaten Langkat dengan harga Rp 45 juta.

"Saat ini, HD masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga sedang berupaya menangkap tersangka lainnya yang terlibat dalam penjualan kendaraan curian ini," katanya.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru