Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, AKP Pittor Gultom, mengatakan, penangkapan pelaku KDRT dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang menyebutkan seorang pria melakukan penganiayaan terhadap istrinya, di Desa Helvetia, Labuhan Deli.
Baca Juga:
"Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku juga dinyatakan positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine," ujarnya.
Selanjutnya, ketika melaksanakan patroli di kawasan Kampung Salam, Belawan, pada Selasa dini hari (11/2/2025), personel Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan, meringkus dua pria, diduga melakukan pungli terhadap pengemudi mobil pengangkut barang.
Baca Juga:
"Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. (*)
Tanjungpinang(harianSIB.com)Pesawat Garuda Indonesia mengalami insiden ban copot saat mendarat di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpin
Jakarta(harianSIB.com)Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis di bawah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan, be
Jakarta(harianSIB.com)Sebanyak 29 hakim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi selama kurun waktu 13 tahun, sejak 2011 hingga 2024