Rabu, 12 Februari 2025

Polda Sumut Tangkap Kurir Narkoba di Asahan Sita 2 Kg Sabu dan 2.000 Pil Ekstasi

Tumpal Manik - Selasa, 11 Februari 2025 16:34 WIB
59 view
Polda Sumut Tangkap Kurir Narkoba di Asahan Sita 2 Kg Sabu dan 2.000 Pil Ekstasi
Foto Dok/ Pokda Sumut
DITANGKAP: AS (39), kurir narkoba ditangkap personel Polda Sumut di sebuah pondok nelayan di Jalan Silo Baru, Kecamatan Silau Laut Selasa (28/1/2025).
Medan (harianSIB.com)
Polda Sumut melalui unit 4 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Asahan.

Seorang pria bernama AS (39), warga Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, ditangkap di sebuah pondok nelayan di Jalan Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, pada Selasa (28/1/2025) sekira pukul 21.40 WIB.

Saat pengungkapan kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa 2 kilogram sabu yang dikemas dalam plastik teh Cina merek Guanyiwang serta 2.000 butir pil ekstasi berwarna biru.

Baca Juga:

Disebut, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya seseorang yang membawa narkotika di Desa Silo Baru. Tim kepolisian kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan pelaku di sebuah pondok nelayan.

Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik teh Cina berisi sabu dan satu bungkus besar pil ekstasi yang disimpan dalam tas hitam. Selain itu, polisi juga menyita dua unit ponsel serta satu dompet milik pelaku.

Baca Juga:

Hasil pemeriksaan, AS mengaku bahwa dirinya hanya berperan sebagai kurir dan diperintahkan oleh seseorang bernama Mail, yang kini masih dalam penyelidikan. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang warga negara Malaysia bernama Ling Ling Tan. Barang haram itu rencananya akan dibawa ke Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menggunakan transportasi darat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya menindak tegas jaringan peredaran narkotika di Sumatera Utara.

"Kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di atasnya. Peredaran narkoba lintas negara seperti ini sangat berbahaya dan merusak generasi muda," ujarnya, Senin (10/2/2025).

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dilakukan pemeriksaan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut, polisi masih memburu sosok Mail dan mendalami keterlibatan Ling Ling Tan dalam jaringan ini. Polda Sumut berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba dan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru