Selasa, 11 Februari 2025

7 Komplotan Pembobol Rumah Mewah antarProvinsi Ditangkap, Tiga Ditembak

Roy Surya D Damanik - Senin, 10 Februari 2025 20:07 WIB
176 view
7 Komplotan Pembobol Rumah Mewah antarProvinsi Ditangkap, Tiga Ditembak
Foto: SNN/Roy Damanik
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Pinem, didampingi lainnya menunjukan sejumlah barang bukti yang disita dari 7 komplotan pembobol rumah mewah, di Mapolrestabes Medan, Senin (10/2/2025).
Medan (harianSIB.com)
Petugas gabungan dari Jatanras Polrestabes Medan dan Jatanras Polda Sumut menangkap 7 pembobol rumah mewah di Kompleks Cemara Hijau, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Tiga pelaku terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan dan berupaya kabur saat pengembangan. Sedangkan seorang pelaku merupakan mantan anggota TNI disersi.

Ketujuh pelaku yang merupakan spesialis pembobol rumah mewah antarprovinsi itu masing-masing berinisial AR (42) warga Kampung Cilengek, Jawa Barat, FP (40) warga Bumi Jaya, Lampung Tengah, RL (32) warga DKI Jakarta, AH (28) warga Duren Sawit, DKI Jakarta, AW (30) warga Padalarang, Jawa Barat, MJA (26) dan La (53) keduanya warga Tanah Jawa, Simalungun.

Baca Juga:

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Pinem, didampingi KabidPropamPolda Sumut Kombes Pol Bambang Tertianto,Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan danWakapolrestabesAKBP Taryono Raharja dalam keterangan persnya, di Mapolrestabes, Senin (10/02/2025), mengatakan, penangkapan para pelaku merupakan tindaklanjut dari laporan korban Irfan yang mana rumahnya di Komplek Cemara Hijau Desa Sampali dibobol pencuri pada 17 Januari 2025.

"Saat kejadian rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya. Para pelaku berhasil mencuri brankas besi berisi uang tunai Rp 200 juta, surat-surat berharga, berlian, emas dengan total kerugian yang dialami korban menvapai Rp 1 miliar lebih. Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polrestabes Medan," ujarnya.

Baca Juga:

Berdasar laporan korban sambung Yudhi, petugas gabungan dari Jatanras Polrestabes Medan dan Jatanras Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan. Rabu (4/02/2025), petugas gabungan mendapati informasi bahwa komplotan pencuri itu akan melakukan kejahatannya di Kompleks Taman Anggrek, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

"Petugas gabungan dipimpin Kanit II Subdit III Ditkrimum Polda Sumut, AKP Hardiyanto langsung mengecek ke lokasi yang dimaksud dan berhasil membekuk 5 pelaku, AH, AAR, RL, FP dan AW. Kelimanya kemudian digelandang ke Sumut untuk pengembangan. Namun ketiga pelaku, AAR, RL dan AH berusaha melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku. Ketiganya dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis, setelah itu digelandang ke Polrestabes Medan guna proses selanjutnya," terangnya.

Yudhi menambahkan, esoknya petugas gabungan kembali melakukan pengembangan dan menangkap 2 pelaku lagi berinisial MJA dan L di Komplek Melati Asri Jalan Sitapulak Desa Marubun Jaya, Tanah Jawa, Simalungun, serta mengamankan brankas. Pelaku berikut barang bukti diboyong ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru