Hal itu disampaikan Kapolres Tanjungbalai melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP JH Turnip kepada SIB News Network, Sabtu (8/2/2025) sore.
AKP Turnip menjelaskan bahwa kejadian bermula saat FML anak dari DS yang meminjamkan sepeda motornya kepada AM (27) dan PN (25) pada Minggu (3/11/2024) di Jalan Jenderal Sudirman KM 7 Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca Juga:
" Namun sepeda motor yang dipinjam kedua orang tersebut tak kunjung dikembalikan, DS pun merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Datuk Bandar," ucap AKP Turnip.
Selanjutnya, berdasarkan laporan dari korban tersebut mak personil diturunkan untuk mencari informasi hingga pada Rabu (5/2/2025) pukul 01.30 WIB Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam berhasil mengamankan AM salah satu tersangka yang berada di Tanjungbalai dan langsung dibawa ke Polsek Datuk Bandar.
Baca Juga:
" Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka AM mengakui bahwa pada November 2024 meminjam sepeda motor dari FML didampingi PN yang merupakan pasangan kekasihnya," ucap AKP Turnip.
Setelah dilakukan pengembangan, AKP Turnip mengatakan bahwa personilnya berhasil mengamankan 1 unit Sepeda Motor Honda PCX warna merah tersebut bersama pelaku atas nama PN di Kecamatan Mandoge Kabupaten Asahan.
" Kemudian tersangka PN dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Datuk Bandar guna diproses lebih lanjut," pungkas AKP Turnip.
Diketahui bahwa PN (25) seorang wanita merupakan warga Jalan Sei Suka Damai Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai dan AM (27) laki-laki warga Tanjung Ledong Gang Sulaiman Desa Basilanlm Baru Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai. (*)
Lubukpakam(harianSIB.com)Bupati Deliserdang, dr Asri Ludin Tambunan menonaktifkan dua pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Deliserdang. Ke
Tebingtinggi (harianSIB.com)Sebanyak 2 unit rumah toko (Ruko) yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padanghulu,