Kamis, 06 Februari 2025

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria dengan Barang Bukti 2,51 gram Sabu

Arthur Simanjuntak - Kamis, 06 Februari 2025 18:51 WIB
68 view
Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria dengan Barang Bukti 2,51 gram Sabu
Foto: Dok. Polres Langkat
Pelaku PD (22) dengan barang bukti
Langkat (harianSIB.com)
Polres Langkat berhasil menangkap seorang pria dengan inisial PD (22) saat hendak melakukan bertransaksi barang haram narkotika jenis sabu di Dusun
II Securai Pasar, Desa Securai Utara, Rabu (5/2/2025).

Penangkapan oleh Tim Opsnal Unit II Sat Narkoba Polres Langkat, berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh Kanit II Sat Narkoba Polres Langkat, Iptu Sihar M.T. Sihotang yang kemudian melaporkannya kepada Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra.

Saat dilakukan penggerebekan sekitar pukul 00.30 WIB, tersangka PD sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan melemparkan sebuah plastik asoi hijau menggunakan tangan kirinya. Namun, aksi tersebut sia-sia karena polisi dengan sigap mengamankannya. Setelah diperiksa, plastik tersebut berisi dompet kecil warna biru yang di dalamnya terdapat tiga bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu.
Ketika diinterogasi di lokasi, PD akhirnya mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Baca Juga:

Barang bukti yang diamankan berupa 3 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan total bruto 2,51 gram, 1 bungkus plastik klip kosong berukuran kecil, 1 bungkus plastik klip sedang, 3 buah skop yang dibuat dari pipet plastik, 1 timbangan elektrik, 1 plastik asoi hijau, 1 dompet kecil warna biru dan uang tunai Rp 60.000

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba untuk beraksi di wilayah hukum Polres Langkat. Saat ini, PD beserta barang bukti telah diamankan di Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(**)

Baca Juga:
Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru