Senin, 03 Februari 2025

Polres Belawan Bekuk Pengedar Sabu di Kelurahan Besar

Pally Simangunsong - Senin, 03 Februari 2025 20:11 WIB
34 view
Polres Belawan Bekuk Pengedar Sabu di Kelurahan Besar
Foto dok/Polres Belawan
Diamankan : Seorang pria, tersangka pengedar sabu-sabu, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (3/2/2025), setelah dibekuk dari kawasan Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar, Medan Labuhan.
Belawan (harianSIB.com)
Seorang pria, H (26) berdomisili di Medan Labuhan, dibekuk petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu di kawasan Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya berupa, satu paket sabu, belasan plastik klip kosong, sebuah dompet dan uang tunai Rp 110 ribu.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, kepada wartawan, Senin (3/2/2025) mengatakan, H berikut barang bukti ditangkap setelah pihaknya menerima informasi dari warga terkait adanya dugaan peredaran sabu-sabu di kawasan Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar.

Baca Juga:

Disebutkan, saat dilakukan penggerebekan, H mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang paket sabu dari tangan kirinya, namun aksinya tersebut terlihat oleh petugas, dan langsung mengamankan barang bukti.

Guna pengusutan lanjut, H yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Baca Juga:

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru