Senin, 03 Februari 2025

Dua Terduga Pencuri TV dan Kulkas Ditangkap di Tanjungpasir Labura

Chairul Fahmi Matondang - Minggu, 02 Februari 2025 21:35 WIB
54 view
Dua Terduga Pencuri TV dan Kulkas Ditangkap di Tanjungpasir Labura
Foto : Dok / Polsek Kualuh Hulu
BARANG BUKTI : Kulkas dan TV diperlihatkan, Minggu (2/2/2025) dan barang elektronik itu merupakan barang bukti berkaitan kasus pencurian yang sedang ditangani Polsek Kualuh Hulu.
Aekkanopan (harianSIB.com)
Dua warga Desa Tanjungpasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Wel (43) dan MSA (30), ditangkap polisi karena diduga melakukan pencurian barang elektronik milik Nurul U Athiyah (24), warga Desa Tanjunpasir.

Keduanya ditangkap di sejumlah lokasi di Dusun III Kampungbanjar, Desa Tanjungpasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Sabtu (1/2/2025) sore.

Informasi diperoleh, penangkapan keduanya, berawal dari laporan korban Nurul ke Polsek Kualuh Hulu, Rabu (22/1/2025) perihal hilangnya TV dan kulkas serta barang-barang lainnya milik korban.

Baca Juga:

Saat itu, mendapat laporan, petugas melakukan penyelidikan dan hasilnya, Wel dan MSA ditangkap dan keduanya mengakui perbuatannya setelah diinterogasi.

Sebelum melapor, Rabu (22/1/2025) sekira pukul 08.00 WIB, pelapor melihat pintu depan rumahnya terbuka.

Baca Juga:

Lalu, diperiksanya ke dalam rumah dan dilihatnya, TV, kulkas dan barang-barang elektronik lainnya tidak ada lagi di dalam rumahnya.

Setelah itu, korban membuat laporan dan di laporannya, korban mengalami kerugian sekira Rp 8 juta.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, Minggu (2/2/2025) malam, membenarkan, penangkapan Wel dan MSA di Tanjungpasir.

" Keduanya ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencurian barang-barang elektronik milik Nurul U Athiyah. Selain menangkap keduanya, sejumlah barang di antaranya, TV dan kulkas juga berhasil disita dari Wel dan MSA untuk barang bukti, " kata Nelson.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru