Senin, 03 Februari 2025

Ancam Akan Mutilasi Korbannya Dengan Parang, Dua Perampok Ditembak Polisi

Roy Surya D Damanik - Minggu, 02 Februari 2025 19:21 WIB
165 view
Ancam Akan Mutilasi Korbannya Dengan Parang, Dua Perampok Ditembak Polisi
Foto: Kompas.com
Ilustrasi

Medan (harianSIB.com)
Polsek Sunggal menembak 2 terduga pelaku perampokan disertai pengancaman akan memutilasi korbannya seorang wanita, Juniar Susantri br Rajagukguk (30).

Keduanya berinisial, AS (34) warga Jalan SD Inpres Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang dan AL (30) mantan residivis warga Jalan Flamboyan Raya, Tanjung Selamat.

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang, Minggu (2/02/2025) mengatakan aksi perampokan yang dialami korban terjadi pada, Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Flamboyan Raya Lingkungan 2, Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.

Baca Juga:

"Kasus perampokan itu berawal dari saat korban berkenalan dengan salah satu pelaku melalui WhatsApp pada 27 Januari 2025. Saat berkenalan, pelaku menggunakan nama samaran sebagai Yanto dan mengajak korban bertemu di SPBU Sunggal/Simpang Ringroad," ujarnya.

Lanjut Kapolsek, korban yang tak curiga langsung menuju ke lokasi yang ditentukan. Setibanya di lokasi, korban masuk ke dalam mobil Avanza Veloz putih BK 1990 ADM milik pelaku yang terlihat hanya seorang diri, lalu mereka pergi untuk membeli bandrek.

Baca Juga:

"Setibanya di Jalan Amal, tiba-tiba seorang pelaku lagi muncul dari jok belakang mobil dan langsung mencekik leher korban sembari mengancam akan memutilasinya jika tidak menyerahkan barang berharganya. Korban yang ketakutan hanya pasrah saat para pelaku menggasak barang berharga korban. Tak sampai disitu saja, pelaku kemudian menyekap korban di dalam mobil dan kemudian melecehkannya," ungkapnya.

Bambang menambahkan, usai melancarkan aksi bejatnya, keesokan harinya pelaku menurunkan korban di dekat kantor Sat Lantas Tanjung Morawa. Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Sunggal. Menindaklanjuti laporan korban, petugas kemudian melakukan penyidikan.

"Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku. Kamis (30/01/2025) sekira pukul 16.00 WIB, petugas melakukan penyergapan terhadap kedua pelaku di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan. Namun kedua pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki para pelaku," terangnya.

Masih dikatakan Kapolsek, setelah keduanya rubuh, para pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis. Setelah itu digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih. Petugas juga menyita barang bukti mobil Toyota Avanza Veloz warna putih BK 1990 ADM, 1 parang, 4 HP, dompet warna coklat berisi ATM dan surat-surat penggadaian HP, topi warna hitam, 2 baju warna biru putih dan hitam.

"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, kedua pelaku telah melakukan serangkaian kejahatan serupa di beberapa lokasi, termasuk Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Jamin Ginting Citra Garden, Jalan Bunga Cempaka dan Jalan Ringroad," pungkasnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru