Sabtu, 01 Februari 2025

Polres Belawan Tangkap Residivis Pengedar Sabu di Marelan

Pally Simangunsong - Sabtu, 01 Februari 2025 19:27 WIB
104 view
Polres Belawan Tangkap Residivis Pengedar Sabu di Marelan
Foto: Dok/Polres Belawan
Seorang pria terduga pengedar sabu-sabu di Marelan diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Sabtu (1/2/2025).
Belawan(harianSIB.com)

Seorang pria, ES alias Kucing (38) warga Medan Marelan, terduga pengedar sabu diringkus petugas Polres Pelabuhan Belawan dari kawasan Jalan Marelan 6, Pasar 2 Timur, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah berikut barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, kepada wartawan, Sabtu (1/2/2025), mengatakan, ES alias Kucing, berikut barang bukti dapat ditangkap setelah pihaknya menerima laporan atas keresahan masyarakat terkait adanya dugaan peredaran sabu-sabu di kawasan Pasar 2 Timur, Marelan.

Baca Juga:

Setelah dilakukan pemeriksaan, ES merupakan residivis dalam kasus narkoba.

"Tersangka sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam kasus narkoba. Setelah bebas, ia kembali menjalankan bisnis haramnya," ujarnya.

Baca Juga:

Guna pengusutan lanjut, ES alias Kucing, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru