Minggu, 02 Februari 2025

Merampok Motor, Polres Belawan Tangkap 3 Bandit Jalanan Bersajam di Medan Deli

Pally Simangunsong - Sabtu, 01 Februari 2025 18:44 WIB
130 view
Merampok Motor, Polres Belawan Tangkap 3 Bandit Jalanan Bersajam di Medan Deli
(Foto dok/Polres Belawan)
Diamankan : Tiga pria, kawanan bandit jalanan, tersangka pelaku perampokan sepeda motor di Medan Deli, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Sabtu (1/2/2025) setelah ditangkap dari kawasan Jalan Gaharu dan Mabar, Medan Deli.
Belawan(harianSIB.com)

Tiga pria, MAB alias Cimeng (17), MAA (20) dan YAH alias Oncel (17), yang diduga kawanan bandit jalanan bersenjata tajam (Sajam) ditangkap petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dengan sangkaan sebagai pelaku perampokan sepeda motor Honda Vario milik Ferdy (19) warga Medan Deli

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Failsal, kepada wartawan, Sabtu (1/2/2025) mengatakan, perampokan sepeda motor tersebut berlangsung Minggu dini hari (26/1/2025) di Jalan Aluminium, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Baca Juga:

Disebutkan, peristiwa itu berawal ketika Ferdy dan sejumlah temannya sedang duduk-duduk tidak jauh dari kediaman mereka, mendapat kabar rekan mereka Hafis menjadi korban penganiayaan di kawasan Lingkungan 20.

Selanjutnya, Ferdy dan teman-temannya datang ke lokasi kejadian, kemudian dengan berboncengan tiga membawa Hafis ke salah satu runah sakit swasta di Jalan KL Yos Sudarso, Medan Deli, namun sebelum sampai di rumah sakit mereka dihadang tiga kawanan penjahat jalanan bersajam (celurit), dengan posisi mengancam akan membacok korban.

Baca Juga:

Gugup dengan ulah para kawanan penjahat jalanan tersebut, Ferdy dan dua temannya serta sepeda motornya terjatuh ke aspal, kemudian salah seorang dari ketiga pelaku membawa kabur sepeda motor korban.

Menyikapi laporan pengaduan korban, setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, sejumlah petugas Polres Pelabuhan Belawan, meringkua MAB alias Cimeng dari sebuah warnet di kawasan Jalan Gaharu, Medan, selanjutnya meringkus MAA dan YAH dari salah satu lokasi di Kelurahan Mabar, Medan Deli berikut barang bukti berupa sejumlah sajam.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, sesuai pengakuan ketiga kawanan penjahat jalanan tersebut, sepeda motor korban telah dijual kepada orang lain dengan harga Rp 5,6 juta.

Guna pengusutan lanjut ketiga penjahat jalanan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru