Senin, 03 Februari 2025

Mengangkut PMI Diduga Ilegal, Nahkoda Kapal Kayu Ditangkap

Pally Simangunsong - Kamis, 30 Januari 2025 21:38 WIB
183 view
Mengangkut PMI Diduga Ilegal, Nahkoda Kapal Kayu Ditangkap
Foto SNN/Pally S
Digring : Seorang pria nahkoda kapal kayu, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana keimigrasian digiring petugas Imigrasi Belawan, untuk menjalani penahanan, Kamis (30/1/2025).
Belawan (harianSIB.com)
Diduga melakukan tindak pidana keimigrasian, seorang pria, I (40) warga Tanjung Balai Asahan, nahkoda kapal kayu ditahan pihak Kantor Imigrasi Belawan, setelah ditangkap petugas kapal patroli Bea dan Cukai Sumut, dari kawasan perairan Pulau Jemur.

Pihak Bea dan Cukai Sumut menyerahkan, I berikut 4 orang ABK dan 8 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang selama ini diduga bekerja di luar negeri secara ilegal, serta beberapa barang bukti di antaranya berupa, satu unit kapal kayu, sejumlah paspor dan uang tunai, kepada pihak Imigrasi Belawan, karena setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya tindak pidana Bea dan Cukai.

'Dari hasil pemeriksaan, delapan PMI tersebut, merupakan korban penyelundupan manusia, dan I sebagai nahkoda menjemput para PMI itu ditengah perairan dari sebuah kapal di Malaysia dan akan membawa mereka ke Indonesia melalui jalur laut," ujar Kepala Kantor Imigrasi Belawan, Andriw Guntur Simanjuntak.

Baca Juga:

Disebutkan, atas tindakannya tersebut I terjerat pasal 120 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 4 ABKnya dan 8 PMI telah dipulangkan.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Belawan, sesuai pengakuan I, sedikitnya dia telah lima belas kali mengirim atau menjemput PMI dari dan ke Malaysia, dengan mendapat bayaran jutaan rupiah, saat ini nahkoda tersebut ditahan di Rutan Labuhan Deli.

Baca Juga:

Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut, Teodorus Simarmata mengatakan, penanganan kasus tersebut merupakan wujud komitmen jajaran imigrasi Sumut dalam hal penegkan hukum, bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan terciptanya keamanan dan kedaulatan negera.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru