Rantauprapat (harianSIB.com)Polres Labuhanbatu meringkus pembobol toko Alfamidi di Jalan Jenderal Sudirman
Aekkanopan,
Kecamatan Kualuh Hulu,
Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pelaku dibekuk di
Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (28/1/2025) sore.
Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Syafrudin Amir mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi, nomor: LP/B/18/I/2025/SPKT/Sek Kualuh Hulu/Res Labuhanbatu/Polda Sumut, tanggal 24 Januari 2025, laporan dari Ridwan.
"Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan yang mengarah kepada pelaku berinisial IA alias Inuk (18), warga Lingkungan XII Kuala, Kelurahan Aekkanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura," kata AKP Syafrudin didampingi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi MH kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).
Baca Juga:
Syafrudin menjelaskan, pembobolan toko Alfamidi itu diketahui pada Jumat 24 Januari 2005 sekira pukul 05.00 WIB. Pelapor Ridwan dihubungi saksi Agung Setiawan dan Hendrik Simbolon, memberitahukan bahwa telah terjadi pencurian di toko Alfamidi Jalan Jenderal Sudirman Aekkanopan.
Pencurian diperkirakan terjadi Jumat (24/1/2025) dinihari. Setelah menerima kabar itu, pelapor datang ke toko Alfamidi tersebut dan bersama saksi-saksi memeriksa seisi toko. Mereka menginventarisir barang-barang yang hilang, yakni rokok merek GG filter merah 20 bungkus, rokok Marlboro 26 bungkus, rokok Dunhill 10 bungkus, rokok Dji Samsu nanas 21 bungkus, rokok Surya 59 bungkus, rokok Sampoerna Mild besar 51 bungkus, rokok Esse Change Juicy 15 bungkus, rokok Esse Change Double 13 bungkus, singlet garnier man 3 potong, sampo zink 2 botol, Natur 2, beras Raja Platinum 6 karung, khaf 7 buah, minyak goreng Bimoli 19 bungkus, Handphone merk Oppo 1 unit.
Baca Juga:
"Selain kehilangan barang-barang tersebut, pelapor dan saksi juga melaporkan kehilangan uang dari brankas sebesar Rp73 juta," ungkapnya.
Selanjutnya, pelapor dan saksi mengecek CCTV dan melihat aksi pencurian tersebut. Pelaku beraksi tidak memakai baju, wajah ditutupi baju, memakai celana ponggol warna hitam, badan kurus, kecil, pendek, terekam mengambil barang-barang dan uang dari brankas toko.
"Akibat perbuatan pelaku, PT Midi Utama Indonesia Tbk mengalami kerugian dengan total sebesar Rp84.448.857. Kemudian Ridwan melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu.
Menindaklanjuti laporan itu, dengan bukti rekaman CCTV toko, Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah SH melakukan penyelidikan. Tim kemudian menemukan petunjuk yang mengarah kepada IA alias Inuk.
Dalam penyelidikan selama 4 hari, Tim Unit Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di seputaran kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.
"Tim meringkus pelaku Inuk di Rantauprapat, saat sedang mengendarai sepeda motor, Selasa 28 Januari 2025 sekira pukul 16.00 WIB," ungkapnya.
Saat diinterogasi, IA alias Inuk mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di toko Alfamidi Jalan Sudirman Aekkanopan.
Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam les merah tanpa pelat nomor polisi, 2 pasang sepatu, tas ransel warna hitam, kaos 2 potong, jaket hitam dan celana pendek 3 potong.
"Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu di Aekkanopan untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya. (**)
Editor
: Bantors Sihombing