Senin, 03 Februari 2025

Miliki Sabu, Warga Aeknatas Ditangkap di Depan MPP Labura

Chairul Fahmi Matondang - Kamis, 30 Januari 2025 10:45 WIB
275 view
Miliki Sabu, Warga Aeknatas Ditangkap di Depan MPP Labura
Foto : Dok / Polsek Kualuh Hulu
Barang bukti diduga sabu berkaitan kasus narkotika yang ditangani Polsek Kualuh Hulu, diperlihatkan, Kamis (30/1/2025).
Aekkanopan (harianSIB.com)
Memiliki narkotika diduga jenis sabu, MUS (35), warga Desa Perkebunan Aekpamingke, Kecamatan Aeknatas, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) ditangkap di depan kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Labura.

Pria yang pekerjaannya mocok-mocok itu ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang sedang berpatroli di Jalinsum Kecamatan Kualuh Hulu, Rabu (29/1/2023) sekira pukul 23.00 WiB.

Informasi diperoleh, penangkapannya berawal, saat petugas unit reskrim yang sedang patroli mendapat informasi adanya peredaran narkotika di depan kantor mal itu, tepatnya di Jalinsum Desa Perkebunan Membangmuda.

Baca Juga:

Mendapat informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan melihat ada seorang laki laki dicurigai memiliki sabu, lalu dilakukan penangkapan dan penggeledahan.

Hasilnya, dari genggaman tangan sebelah kiri MUS, didapat dua plastik klip transparan berisi sabu.

Baca Juga:

Beberapa saat setelah itu, MUS dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut dan akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, Kamis (30/1/2025), membenarkan, MUS ditangkap atas dugaan kepemilikan sabu yang ditempatkan di dalam dua plastik klip transparan.

"Sabunya sudah disita untuk barang bukti. Selain diduga sabu itu, turut disita satu bungkus atau satu kotak rokok Sampoerna berisikan tujuh batang rokok dan sabu itu didapatkan di dalam kotak rokok tersebut, " jelas Nelson. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru