Selasa, 04 Februari 2025

Sidak Kamar Hunian Warga Binaan, Plh KPLP Lapas TBA Temukan Narkoba

Hendri Damanik - Rabu, 29 Januari 2025 15:15 WIB
138 view
Sidak Kamar Hunian Warga Binaan, Plh KPLP Lapas TBA Temukan Narkoba
Foto: Dok/ Humas Lapas TBA
Plh KPLP David didampingi Kasi Adm Kamtib Muslihul Hayat dan Ka Rupam Charlie Daniel Martin Sinaga foto bersama warga binaan pemilik narkoba usai melakukan Sidak kamar hunian warga binaan blok A-17, Rabu (29/1/2025).
Tanjungbalai (harianSIB.com)
Plh KPLP Lapas TBA, David didampingi Kasi Adm Kamtib Muslihul Hayat dan Ka Rupam Charlie Daniel Martin Sinaga melakukan inspeksi mendadak (sidak) kamar hunian warga binaan blok A-17, Rabu (29/1/2025).

Dalam sidak itu, Plh KPLP menemukan sebuah bungkus plastik kecil yang diduga berisi narkotika tersembunyi di bawah terpal kamar warga binaan dengan bruto 0.85 gr.

Temuan tersebut langsung memicu tindakan lebih lanjut untuk memastikan keaslian barang tersebut, sekaligus sebagai upaya untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan lapas.

Baca Juga:

David melaporkan temuan itu kepada Kalapas, Irhamuddin, dan Kalapas memerintahkan agar segera berkoordinasi dengan Polres Tanjungbalai untuk menindaklanjuti temuan yang diduga merupakan narkotika.

Kerja sama ini dilakukan guna memastikan penyelidikan berjalan lancar dan untuk melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap wargabinaan yang diduga atas kepemilikan barang tersebut.

Baca Juga:

Plh KPLP David, menegaskan bahwa pihaknya sangat serius dalam menanggapi temuan narkoba itu.

"Kami langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan proses penyelidikan berjalan dengan baik. Kami juga akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap semua aktivitas di dalam Lapas. Keamanan dan kenyamanan di dalam lembaga pemasyarakatan adalah prioritas utama kami," tegas David.

Ia mengatakan, bahwa warga binaan yang bersangkutan telah diserahkan dan dibawa pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh narkoba-polres-tanjungbalai/" target="_blank">Kanit Narkoba Polres Tanjungbalai Ipda F Simangunsong didampingi jajarannya.

Ditambahkan, sidak dilakukan atas dasar perintah Kalapas TBA Irhamuddin, dalam statemennya untuk terus menerus melakukan aksi perang terhadap narkoba.

" Sidak menyahuti perintah Kalapas dan merupakan arahan langsung dari Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut untuk tidak akan pernah berhenti melakukan aksi nyata, kita akan terus kejar dan berperang menghadapi situasi gawat narkoba," tegas David.(*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru