Selasa, 04 Februari 2025

Jual Narkoba, Polisi Tangkap IRT di Tanjungbalai

Hendri Damanik - Rabu, 29 Januari 2025 13:06 WIB
109 view
Jual Narkoba, Polisi Tangkap IRT di Tanjungbalai
Foto :Dok/Polres Tanjungbalai
Seorang IRT diamankan Satnarkoba Polres Tanjungbalai dalam kasus penjualan narkoba jenis sabu, foto dipetik, Rabu (29/1/2025).
Tanjungbalai (harianSIB.com)
Satnarkoba Polres Tanjungbalai mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) AS (38) penjual narkoba jenis sabu dirumahnya Jalan Binjai Keluruhan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Tanjungbalai.

" Dari AS diamankan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,57 gram di rumahnya Jalan Binjai, Gang Beko, Lingkungan VII, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur," sebut Kapolres Tanjungbalai melalui Kasi Humas AKP AD Panjaitan, Rabu (29/1/2025).

Ia mengatakan, bahwa AS diamankan atas adanya laporan masyarakat yang mengatakan sering terjadi transaksi jual beli sabu dirumah AS.

Baca Juga:

" Memperoleh info tersebut, personel Satnarkoba melakukan penyelidikan kerumah AS dan akhirnya melakukan penangkapan dengan teknik undercover buy dengan menyaru sebagai pembeli," terang Kasi Humas.

Dari AS diperoleh 0,5 gram sabu dengan harga Rp 230 ribu. Kemudian AS mengambil diduga narkotika jenis shabu dari dompetnya dan menyerahkan 2 bungkus plastik klip transparan kecil diduga narkotika jenis shabu.

Baca Juga:

Ditambahkan, dalam kesempatan itu, polisi juga mengamankan seorang pria SM alias S (47) yang saat itu berada di rumah AS.

" Saat dilakukan interogasi, AS mengaku bahwa narkotika jenis sabu itu diperoleh dari seorang pria berinisial D, kini dalam Lidik," kata Kasi Humas.

" Kemudian terhadap AS alias S dan SM alias S beserta barang bukti yang diamankan di bawa ke kantor Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap tersangka AS alias S dipersangkakan pada pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sedangkan terhadap SM alias S telah di serahkan kepada BNNK," pungkas Kasi Humas.(*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru