Senin, 03 Februari 2025

Polres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Padangbulan, Gubuk Dihancurkan

Efran Simanjuntak - Senin, 27 Januari 2025 18:42 WIB
393 view
Polres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Padangbulan, Gubuk Dihancurkan
Foto: Dok/Humas
Pembongkaran gubuk diduga tempat transaksi narkoba di Jalan Padangbulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (25/1/2025).
Rantauprapat (harianSIB.com)

Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Padangbulan, Gang TK, Kelurahan Padangbulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman kepada wartawan, Senin (27/1/2025), mengatakan, penggerebekan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat tentang lokasi yang sering digunakan tempat transaksi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah itu.

Baca Juga:

Setelah menerima laporan masyarakat, lanjutnya, ia memerintahkan Kanit Idik I, Ipda Ramadhan Hilal beserta anggota untuk turun ke lokasi dan menggerebek tempat yang diduga menjadi pusat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jalan Padangbulan,
Sabtu (25/1/2025).

Penggerebekan tersebut, katanya, disaksikan masyarakat setempat. Tim Satresnarkoba membongkar gubuk yang diduga kuat tempat transaksi narkoba.

Baca Juga:

"Namun tim tidak menemukan pelaku di lokasi dan hanya menemukan gubuk yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba sedang kosong, serta bong terbuat dari botol plastik, kotak transparan kecil, 2 mancis dan satu pack plastik klip berukuran sedang," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru