Selasa, 04 Februari 2025

Polsek Medan Tembung Lepaskan Terduga Pelaku Curanmor, Korban Kecewa

Roy Surya D Damanik - Senin, 27 Januari 2025 18:38 WIB
388 view
Polsek Medan Tembung Lepaskan Terduga Pelaku Curanmor, Korban Kecewa
dok. Polrestabes Medan
Polsek Medan Tembung.
Medan (harianSIB.com)

Polsek Medan Tembung melepaskan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial BP, warga Kecamatan Medan Tembung.

Hal itu diungkapkan korban pencurian, M Hafidz Fajar Hidayah (20), warga Kecamatan Medan Tembung, Senin (27/1/2025). Dia mengaku sangat kecewa dengan kinerja Polsek Medan Tembung yang melepaskan terlapor dengan alasan terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya.

Baca Juga:

"Awalnya saya bersama warga didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) mengamankan BP saat bersembunyi di kamar mandi rumahnya, pada Senin (20/1/2025) dini hari. Lalu terlapor kami serahkan ke Polsek Medan Tembung. Namun tak sampai 48 jam, terduga pelaku dilepaskan polisi tanpa adanya pemberitahuan perkembangan kasusnya," katanya.

Diakui korban, dia sangat kecewa dengan aparat penegak hukum. Selain menyerahkan terlapor ke polisi, dia juga yang mencari bukti-bukti berupa 3 rekaman CCTV yang menguatkan bahwa BP adalah pelaku pencurian sepeda motor Yamaha NMAX BK 5411 AIS miliknya.

Baca Juga:

"Saya sudah berupaya meminta konfirmasi ke Polsek Medan Tembung, namun tidak mendapat respon. Polisi hanya mengatakan bahwa bukti yang saya berikan kurang kuat.

Dibeberkan Hafidz, setelah terlapor dilepaskan polisi, korban dan keluarga sering menerima teror dari BP, kata-kata kasar dan ancaman di media sosial (medsos) lantaran melaporkan kasus pencurian itu ke polisi.

"Ada juga teror dan kata-kata kasar dari pelaku sembari menggeber-geber sepeda motornya di depan rumah kami. Saya memohon kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam memberikan perhatian atas kinerja Polsek Medan Tembung, sehingga laporan saya diproses secara adil dan profesional," harapnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung AKP Japri Simamora, saat dikonfirmasi mengatakan memang tidak terbukti BP yang melakukan pencurian itu.

"Dari rekaman CCTV, terlapor cuma lewat aja," katanya.

Perlu diketahui, peristiwa pencurian sepeda motor Yamaha NMAX BK 5411 AIS milik M Hafidz Fajar Hidayah yang terparkir di depan rumahnya Jalan Tirtosari, Kecamatan Medan Tembung, dicuri maling pada Rabu (15/1/2025) malam.

Pada Jumat (17/1/2025) siang, korban membuat laporan ke Polsek Medan Tembung. Sore hari sejumlah petugas Reskrim datang untuk cek TKP. Pada Sabtu (18/1/2025), korban meminta bantuan warga untuk mencari sejumlah rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi untuk mengetahui siapa yang mencuri sepeda motor miliknya.

Dari rekaman itu memperlihatkan BP yang diduga mengendarai sepeda motor milik korban. Dia bersama warga dan didampingi Kepling mengamankan BP yang sedang bersembunyi di kamar mandi rumahnya, pada Senin (20/1/2025) dini hari. Selanjutnya terduga pelaku berikut rekaman CCTV diserahkan ke Polsek Medan Tembung.

Polisi saat itu menggeledah badan BP dan menemukan handphone, jam tangan dan uang sebesar Rp600 ribu. Di hadapan polisi, BP mengakui jika uang itu miliknya yang baru dipinjam dari ayah temannya. Korban yang curiga langsung menelepon ayah temannya untuk konfirmasi. Ternyata yang dihubungi korban mengaku tidak ada meminjamkan uang ke BP.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru