"RJ sudah kita amankan dan ditahan di RTP Mako Polres Pematangsiantar," ujar Kapolsek Siantar Barat, Iptu Dian Putra, Minggu (26/1/2025).
Baca Juga:
Dian Putra menyebutkan, penangkapan RJ merupakan hasil pengembangan petugas dari pelaku inisial GYP yang terlebih dahulu ditangkap, karena terlibat kasus pencurian di Jalan Enggang, Senin (13/1/2025).
"RJ terlibat pencurian dengan GYP di kediaman korban, Thomas Sitorus warga Jalan Enggang," sebutnya.
Baca Juga:
Aksi kedua pelaku memboyong barang curian berupa mesin jahit singer, 1 ketam modren, 1 gergaji modren dan 1 scroll saw modren dari kediaman korban.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian material Rp4.059.000 dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Barat. (*)
Lubukpakam(harianSIB.com)Bupati Deliserdang, dr Asri Ludin Tambunan menonaktifkan dua pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Deliserdang. Ke
Tebingtinggi (harianSIB.com)Sebanyak 2 unit rumah toko (Ruko) yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padanghulu,