Adapun tersangka pelakunya berinisial CN yang masih berusia 20 tahun seorang buruh dan warga Jalan Sekop, Lingkungan V, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.
"Awal terjadinya penangkapan terhadap CN, saat Kanit II, Iptu Eddy Supratman, mendapat informasi tentang adanya transaksi narkoba di TKP (kos-kosan)," ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Sabtu (25/1/2025).
Baca Juga:
Lanjut Junaidi, TKP atau kos-kosan yang dimaksud, umumnya ditempati oleh anak-anak sekolah yang berdomisili di luar Kota Binjai.
Menindaklanjuti adanya bandar narkoba di kos-kosan, personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial CN.
Baca Juga:
"Dari CN, personel mengamankan barang bukti berupa sembilan butir pil ekstasi warna biru dengan berat 3,62 gram. Tak hanya itu satu kotak rokok tempat menyimpan ekstasi, satu unit handphone serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan BK 4036 RBO," ujar Junaidi.
CN beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Satnarkoba Polres Binjai.
"Tersangka pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 5 sampai dengan 20 tahun penjara," pungkas AKP Junaidi. (**)
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony memberikan bantuan bahan pangan seperti beras, telur dan mi instan serta uang tali
Tebingtinggi(harianSIB.com)Memperingati Paskah, Persekutuan Kristen Oikumene Tanjung Gading (PKOTG) PT Inalum melakukan kunjungan rohani ke
Lhokseumawe(harianSIB.com)Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab), du
Karo(harianSIB.com)Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan mendampingi Direktur Serealia Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian