Minggu, 23 Februari 2025

Direktur "Money Changer" Lapor PPATK karena Takut Usai Nama Lisa Rachmat Terlibat Kasus Ronald Tannur

Redaksi - Sabtu, 25 Januari 2025 12:41 WIB
232 view
Direktur "Money Changer" Lapor PPATK karena Takut Usai Nama Lisa Rachmat Terlibat Kasus Ronald Tannur
(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Direktur Indra Forexindo, Agus Sardjono usai diperiksa sebagai saksi kasus suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberi vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Jakarta(harianSIB.com)

Direktur Indra Forexindo, Agus Sardjono, mengaku khawatir ketika mengetahui nasabah di money changer tempatnya bekerja, yang bernama Lisa Rachmat, terlibat kasus dugaan suap Gregorius Ronald Tannur.

Hal ini disampaikan Agus saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberi vonis bebas Ronald Tannur seperti dikutip dari kompas.com

Baca Juga:

Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya itu adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) menggali pengetahuan Agus soal sosok Lisa Rachmat dan anaknya yang bernama Hutomo Septian.

Baca Juga:

"Saudara saksi, tadi saudara saksi memberikan keterangan bahwa adanya hubungan antara Hutomo dan Lisa. Apakah pada saat ibu Lisa menukarkan, menjual, atau membeli lebih sering?" tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).

Mendengar pertanyaan itu, Agus lantas mengatakan bahwa Lisa hanya kerap membeli mata uang asing di money changer-nya. Jaksa pun menggali pengetahuan Agus soal sosok Lisa. Kepada jaksa, Agus mengaku baru mengetahui siapa Lisa dari pemberitaan di media massa.

"Setelah kami melakukan searching di Google, ketahuan mereka punya lembaga kayak penasihat hukum gitu," kata Agus.

Agus mengaku khawatir dengan sosok Lisa yang saat itu tengah terjerat kasus Ronald Tannur. Ia kemudian melaporkan transaksi Lisa di money changer ke Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru