Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Jumat (24/1/2025) mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan pada Kamis (23/1/2025), pukul 18.30 WIB, bermula dari adanya informasi masyarakat.
Baca Juga:
"Begitu mendapat informasi, petugas melakukan pengintaian dan menemukan tujuh orang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Dua di antaranya berhasil diamankan setelah upaya pelarian mereka digagalkan," kata Verry.
Dia menjelaskan, kedua tersangka yang diamankan berinisial AM (25) seorang wiraswasta dari Jalan Diponegoro, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar dan EP (34) seorang sopir beralamat di Jalan Asahan Km 5 Gang Rambe Haloho, Nagori Pantoan, Kecamatan Siantar.
Baca Juga:
"Dalam penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti 10 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,67 gram, 1 kaca pirex diduga berisi sabu, 2 kotak korek api, 2 alat hisap sabu dari kemasan minuman, 4 unit handphone (1 Oppo biru, 1 Vivo hitam, 2 Oppo merah) dan uang Rp430.000," jelasnya.
Melalui interogasi, sambung Verry, kedua tersangka mengakui kepemilikan barang bukti dan menyebut seorang penyuplai bernama Marudut yang berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.
"Tersangka mengakui memperoleh narkotika jenis sabu dari Marudut. Kami akan terus mengembangkan kasus untuk mengidentifikasi jaringan yang lebih luas," tegas Verry.
Disebut, rencana tindak lanjut yang akan dilakukan tim Sat Narkoba Polres Simalungun meliputi pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba, membawa tersangka ke Mapolres, melaksanakan gelar perkara, melengkapi berkas penyidikan dan selanjutnya akan diproses di kejaksaan.
"Pengungkapan kasus ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian," ucapnya.
Verry mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Simalungun. (*)
Medan (harianSIB.com)Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menunjukkan ketegasan dalam menindak setiap pelanggaran yang dilakukan o
Jakarta (harianSIB.com)Anggota Komisi XII DPR RI Zulfikar Hamonangan meminta pemerintah mencabut kebijakan yang melarang pengecer menjual ga
Jakarta (harianSIB.com)PT Pertamina Patra Niaga membantah kabar produk LPG 3 kg nonsubsidi berwarna pink bermerek Bright Gas akan menggantik
Jakarta (harianSIB.com)Polisi mengamankan 56 pria terkait kasus pesta seks sesama jenis lakilaki atau gay di sebuah hotel di kawasan Rasuna